Langkat Sumut//mediatargetkasus.com.
Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pkl 20.00 wib, personil dari Ditreskrimum Polda Sumut, telah tiba di PKS PT.Dewa Perangin Angin Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala, di bawah kendali Ipda Suwandi Samosir SH bersama 3 (tiga) orang anggota.
Adapun tujuan kedatangan dari Team Ditreskrimum tersebut untuk memasang Plang Sita terhadap Pabrik Kelapa Sawit PT. Dewa Perangin angin di Dusun Raja Tengah Jahe Desa Raja Tengah Kec. Kuala.
Adapun yang turut hadir pada acara pemasangan plang sita,
Ketua DPRD Kab. Langkat Sribana br Perangin angin.
– Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait.
– Ketua DPD Partai Golkar Kab. Langkat Ibu Tiorita Br Surbakti
– Kapolsek Kuala, AKP ILHAM, S.Sos
– Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat Ipda I.J Sembiring
– Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin
– Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Yasir Parinduri.
– Kanit Intelkam Polsek Kuala Ipda Sinar Sembiring.
– Ketua MPC Pemuda Pancasila Binjai, Jenda Payo Sitepu bersama anggota
– Masyarakat Raja Tengah
Penyitaan dilakukan pukul 21.00 wib, yang dilalukan oleh penyidik Ditreskrimum an. Ipda Suandi Samosiri, SH dari Kuasa Hukum an. Anggun Rizal Prinadi SH terhadap *Tanah dan Bangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. DEWA RENCANA PERANGIN ANGIN*, yang berada di Dusun III Raja Tengah Jahe, Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat.
Setelah Berita Acara ditandatangani oleh Penasehat Hukum, selanjutnya Plang Tanda Sita dipasang / didirikan.
Kegiatan tersebut selesai hingga pukul 21.30 dan dalam keadaan aman dan kondusif.
( Pardi )