Langkat Sumut//mediatargetkasus.com.
Pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam 19.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat
Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tsb.
Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki laki berinisial C di dapur rumah dan menemukan,
7 ( tujuh ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 7,60 ( tujuh koma enam puluh ) Gram.
– 2 ( dua ) Bal plastik bening kosong
– 1 ( satu ) unit alat timbangan elektrik.
Selanjutnya Team pun lakukan Interogasi kepada C dan C pun mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses Hukum lebih lanjut.
( Pardi )