Binjai Sumut//mediatargetkasus.com.
Walaupun, Surat Perintah Membayar (SPM) dari beberapa Dinas masih belum diajukan.
“menunggu (SPM) dari beberapa Dinas, nantinya setelah pengajuan kami terima, akan di proses untuk dicairkan. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP, agar pembayaran gaji dan TPP ASN segera dicairkan. Mengingat dalam waktu dekat anak sekolah mulai mengikuti tahap awal pembelajaran, pasti banyak kebutuhan,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Pemko Binjai, Bona Manuel Tarigan, Senin (26/6).
Untuk Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) PNS Pemko Binjai, Bona bilang hampir rampung, sebagian besar sudah cair hingga pembayaran Mei 2023.
“Gaji ke – 13 untuk seluruh PNS jumlahnya sekitar Rp 20 Milyar. Sementara nominal pencairan TPP sekitar 5,6 Milyar,” sebut Eks Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Binjai.
Langsung Media ini menghubungi Kaban Keuangan BPKPAD Pemko Binjai Erwin Toga menjelaskan,TPP Tahap I, II, III , IV sudah di cairkan,Di tahap ke V bulan ini akan dicairkan bersamaan dengan Gaji 13 PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) pada hari Selasa pada tanggal ( 27/6/2023) sudah dicairkan tegas Erwin Toga.
( Sahyudi Kabiro Binjai )