Polsek Stabat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian.

oleh -428 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Langkat Sumut//mediatargetkasus.com.

Pada hari senin tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 07.30 Wib, M. Nasir ST menerima laporan dari warga bahwa kantor Kepala Desa Ara Condong dibongkar maling ( tidak diketahui siapa pelakunya), lalu M. Nasir pun mendatangi kantor kepala Desa dan melihat jendela kaca sebelah kiri telah terbuka dan jerejak Jendela sudah dibobol.

M.Nasir pun melakukan pengecekan barang apa saja yang hilang, setelah di cek diketahuilah barang barang yang hilang berupa : 1 (satu) Unit Komproser air Izumi, 1 (satu) unit printer Epson L 565, 1 (satu) unit Infokus warna hitam, 1 (satu) unit kipas angin Cosmos (gantung), 1 (satu) unit kipas anging kingstone (berdiri), 1 (satu) unit tabung gas 3 kg, 1 (satu) unit TV LCD Samsung, 1 (satu) unit soundsystem merk MGM, 1 (satu) unit pengeras suara merk Dat MG 717 warna putih.

Setelah di ketahui barang apa saja yang hilang, M.Nasir pun membuat laporan ke Polsek Stabat guna mencari tahu pelaku pencurian tersebut.

Menerima laporan masyarakat, Polsek Stabat dengan nomor Laporan Polisi : LP / B/ 81 / VII / 2023/ SPKT/ Sek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, tanggal 03 Juli 2023, Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Heri Nalom Opung Sunggu, SH untuk melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Pelaporan) tersebut.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Stabat bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi selama 24 jam dan mengarah kepada 2 orang nama yang dicurigai yaitu RE alias R dan RT alias A.

Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib Sat Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah salah satu tersangka atas nama R.E Als R di pasar VI Dusun I Desa Ara Condong Kec.Stabat Kab.Langkat bersama tersangka lainnya dan dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan ditemukan disekitar rumah Tersangka dengan posisi terpisah.

Setelah barang bukti ditemukan lalu Tersangka dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Stabat guna proses lebih lanjut.

( Pardi )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.