Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Personil Polsek Bilah Hilir dan Polsubsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Waka Polsek Bilah Hilir IPTU Redi Sinulingga bersama Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Ricardo Sirait Sirait, S.H beserta anggota telah mengamankan 1 Orang laki – laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu – sabu

Dari informasi yang di dapatkan bahwa pelaku inisial R Alias Itam (38) warga Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku tindak pidana narkotika ini diamankan personil Polsek Bilah Hilir dari Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (6/7/ 2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SH,SIK,MH. melalui Wakapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga pada Minggu (9/7/2023) saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan kalau personil Polsek Bilah Hilir benar telah mengamankan satu orang laki – laki inisial R Alias Itam (38) yang diduga sebagai pengedar sabu – sabu di Desa Kampung Padang.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang berupa 18 (delapan belas) plastic klip transparan masing- masing berisikan narkotika diduga sabu
1 (satu) buah potongan plastic kosong, 1 (satu) buah plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet bentuk sekop, uang tunai sebesar Rp. 1.060.000,- (satu juta enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet warna biru coklat Merk Woles, 1 (satu) unit Hp Android Merk Asus warna hitam, jelas Iptu Redi Sinulingga.
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya yang akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutup Waka Polsek Bilah Hilir.(Julip ependi)