Merespon Dumas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Endo di duga Bandar Narkoba jenis Sabu

oleh -432 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan di media online tentang seorang bandar narkoba inisial SR alias Endo yang seolah-olah tidak tersentuh hukum dan diduga dibekingi oleh aparat hukum.



Merespon Dumas tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi, SH mengaku kepada wartawan kalau dirinya mendapat perintah dari Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, S.I.K.,SH.,MH.,M.I.K. untuk menindak lanjuti Dumas dan pemberitaan atas adanya peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat .

Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, SH mengaku, mendapat perintah tersebut langsung melakukan gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

Didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo – Ringo dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal AKP Roberto Sianturi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Senin, (10/07/2023) terhadap seorang residivis inisial DMD alias Dodi yang merupakan salah satu jaringan dari Endo.

Selanjutnya Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan terhadap atas nama Endo .selama kurang lebih 7 (tujuh) hari team melakukan penyelidikan dan pengejaran, pada hari Senin 17 Juli 2023 petugas berhasil menangkap inisial SR alias Endo (43 ) warga Jalan Sudirman No.12 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dikediaman istri siri nya inisial IFS alias Ies di jalan veteran, Simpang Monza Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yg berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.6 gram netto,1 (satu) unit timbangan elektrik,1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.4 gram brutto,1 (satu) plastik besar berisikan plastik klip berbagai ukuran.3 (tiga) unit handphone berbagai merek.dan HP tersebut adalah alat komunikasi yg digunakan Endo untuk kegiatan peredaran narkoba.(Julip ependi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.