Labuhanbatu//mediatargetkasus.com.

Menindak Lanjuti Terkait jual Beli Limbah PT Citra Indah Pertiwi (CIP) yang berlokasi di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Lanuhan Batu Provinsi Sumatra Utara.
Awak media melanjutkan Penelusuran Terkait Jual beli Limbah yang di lakukan PT CIP melalui.Humas Awak Media mengajak Humas untuk Nego Harga dan bekerja sama melalui WhatsApp nya,Selasa 25/7/2023
Awak Media” Assalamu Alaikum pak humas saya Julip ependi dari media targetkasus ijin pak kalau boleh saya sedikit ikutan dalam masalah harga limbah yang mau di jual karna yang mau beli itu bos saya juga ,dia udah janji sama saya dan masyarakat sekitaran PT CIP juga kepala Desa akan ada sedikit pembagian pada mereka ,kalau boleh pak harganya di nego lah pak dari 65 menjadi 55 biar kita semua kebagian termasuk bapak,ijin pak petunjuk” ucapnya .

Sangat di sayangkan Awak Media baru mendapat balasan melalui WhatsApp nya Humas PT CIP Hairul Nijam Rabu 26/7/2023 .
Hairul Nijam ” Wa alaikum salam… saudaraku sebenarnya kita tidak ada dan tidak pernah memperjual belikan yg namanya limbah, bahkan kalau limbah kita itu saatnya di angkut kita yg kena biaya angkut, namun kalau kawan-kawan perlu job nanti pas ketemu kita bicarakan” tulisnya.

Ternyata apa yang di sampaikan Humas Pada Awak Media Melalui WhatsApp nya semuanya bohong karna awak media mendapat bukti – bukti bahwasanya PT CIP memperjual belikan Limbahnya ,terbukti dari Bon Faktur yang di dapatkan awak media dari seseorang yang Mau membeli Limbah tersebut.
Dengan bukti yang di dapat awak media akan menindak lanjuti ke instansi terkait juga Ke DPRD Kabupaten Labuhan Batu komisi B yang membidangi PKS dan Akan meminta kepada pemerintah kabupaten Labuhan Batu untuk menindak tegas PT CIP yang sudah memperjual belikan Limbahnya.
(red)