Langkat Sumut//mediatargetkasus.com.

Pihak Kejaksaan Negeri Langkat mengaku belum ada terima laporan resmi terkait soal temuan kekayaan tak wajar Sekerètaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri F Marbun, SH saat dikonfirmasi Kamis (27/7/2023).
“Belum ada masuk laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Langkat,” sebut Sabri, merespon temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait LHKPN tak wajar Sekda Langkat.
Sebelumnya sejumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, yang jadi temuan, disorot Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, sedikitnya ada 2 poin tercatat dalam pelaporan LHKPN data pembanding KPK milik Amril yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dianggap tak wajar.
Data diperoleh, pelaporan LHKPN tahun 2020/2019, total peningkatan kekayaan Amril sebesar Rp 2.586.112.924 Milyar, yang dianggap tak wajar bagi penghasilan seorang PNS.
Lalu LHKPN 2018/2017, total peningkatan kekayaan sebesar Rp 2.049.235.939 Milyar, yang juga dianggap tak wajar.
Hal tersebut mengacu kepada keterangan atau informasi dari narasumber awak media.
Disebutkan, bahwa Sekda Langkat memiliki aset/kekayaan beberapa unit tanah dan bangunan dan proyek perumahan di Jalan Letjend R. Suprapto Kelurahan Kuala Bingai, Stabat, yang diduga tak dilaporkan ke di LHKPN.
Diketahui sebelumnya, Sekda Langkat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat. Ironisnya, saat beliau menjabat sebagai Kepala BKD tak ada LHKPN.
Masih kata sumber, bahkan yang mencengangkan, saat Amril menjabat sebagai kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, tiap LPJ Dana Desa tak ada yang jadi temuan. Padahal, saat itu ada Kepala Desa yang ditangkap dan diproses hukum hingga incra oleh penegak hukum.
Kabar dilapangan, pada masa itu berhembus dugaan adanya fee yang mengalir ke Kepala Inspektorat sebesar Rp 2.000.000 per Kades setiap Dana Desa turun.
Informasi dari sumber, kala Amril menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat, LPJ Dana Bos pun diduga tak ada yang jadi temuan. Padahal hasil audit BPK RI, banyak ditemukan dugaan penyelewengan dana Bos.
Amril yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, saat dikonfirmasi memilih bungkam.
Hingga saat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, belum juga menjawab konfirmasi wartawan.
(Sahyudi)