Denpom Siantar Dan Subdenpom T. Tinggi Menyerahkan 3 Orang Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu Ke Satnarkoba Polres T.Tinggi.

oleh -414 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Tebingtinggi Sumut//mediatargetkasus.com.

Sekira pukul 11.50 Wib s/d 12.30 Wib. Denpom Siantar Dan Subdenpom T. Tinggi Menyerahkan 3 Orang Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis sabu ke Satnarkoba Polres T.Tinggi,
yang berjumlah 3 orang, adapun penangkapan tersangka yang di lakukan pada hari Sabtu 29/07/2023 di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai tepatnya dirumah Sdr SA Saragih, sebelum diserahkan, ke 3 orang tersangka diamankan di Moko Subdenpom T.Tinggi, Minggu 30/07/2023.

Adapun identitas 3 tersangka sebagai berikut :

  1. Nama : A.Purba
    Umur : 42 Tahun
    Agama : Islam
    Pekerjaaan : Wiraswasta
    Alamat : Jl. Soekarno Hatta, Kel. Tambangan, Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
  2. Nama : SA. Saragih
    Umur : 50 Tahun
    Agama : Islam
    Pekerjaaan : Wiraswasta
    Alamat : Dusun II, Desa Paya Pasir, Kec. Tebing Syahbandar, kab. Sergai.
  3. Nama : S. saragih
    Umur : 47 Tahun
    Agama : Islam
    Pekerjaaan : Wiraswasta
    Alamat : Dusun II, Desa Paya Pasir , Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Sergai.

Adapun barang bukti :*

  1. Sabu – Sabu sebanyak 57,23 g.
  2. Uang Sebanyak Rp. 6.150.000 ( enam juta seratus lima puluh ribu rupiah )
  3. 2( Dua ) buah HP
  4. 2 ( Dua ) buah alat Hisap/ Bong
  5. 1 ( satu ) buah alat Timbangan Merk Skil
  6. 3 ( Tiga ) buah Mancis
  7. 3( Tiga ) buah sedotan Kecil
  8. 1 ( Satu ) buah Dompet Merah
  9. 20 ( Dua Puluh ) buah Plastik Klip Kosong.

Kronologis kejadian:*
Sekira pukul 11.50 WIB personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Pers Lidpamfik Denpom I/1 Menyerahkan 3 orang Sipil dalam kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu ke Polres Tebing Tinggi dalam keadaan aman.

Sekira pukul 11.55 WIB, personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Lidpamfik Denpom I/1 Tiba di Polres Tebing Tinggi dalam keadaan aman.

Pada pukul 12.30 WIB, personel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Lidpamfik Denpom I/1 Telah menyerahkan 3 orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu beserta barang bukti dalam keadaan lengkap dan aman.

Selama Kegiatan Penyerahan 3 orang Pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu dalam keadaan aman dan kondusif.

( Iriadi )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.