Langkat Sumut//mediatargetkasus.com.

Plt Bupati Langkat Syah Affandi akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik OKG, dan akan saya panggil pemilik usaha tersebut, yang mana disaat pembukaan Diskotik turut mengundang Bupati, Kapolres dan Dandim Binjai Langkat.”maka dari itu pihak pemilik ONE KING GOLDEN (OKG) akan kami panggil di Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat dalam dekat ini Jumat 28/07/2023.
Plt Bupati Kabupaten Langkat sangat terkejut di dalam undangan ada nama Bupati Langkat, Kapolres Langkat, dan Dandim Binjai Langkat, maka itu pihak pemilik harus bertanggung jawab atas sikapnya.
Plt Bupati Langkat menegaskan lagi,kalau buka usaha Kofi ya silahkan, tapi kalau buka usaha Diskotik sampai kapan pun saya tidak akan memberikan ijin dan akan saya tutup usaha Diskotik ONE KING GOLDEN (OKG), karena apa, karena dengan mendirikan usaha Diskotik bisa saja nanti nya meracuni Generasi muda, kalau dia mau buka usaha tempat lain ya silahkan saja, tapi jangan di Kabupaten Langkat ini tegas Plt Bupati Langkat.
Sementara itu, Kadis Pelayanan Satu pintu Pemkab Langkat Edi mengatakan,kami akan menindak lanjuti yang telah sangat jelas di mata masyarakat Kabupaten Langkat ini, kami tidak setuju kalau Kabupaten ini di nodai dengan ada nya Diskotik, maka dari itu kami akan memanggil pihak pemilik ONE KING GOLDEN.
Kami tidak mau Kabupaten Langkat ada seperti usaha Diskotik, tidak akan kami memberikan ijin apapun, karena apa, karena bisa menghancurkan Generasi muda ujar Edi dengan singkat.
Hariyanto selaku ulama meminta kepada pemilik usaha ONE KING GOLDEN jangan kamu nodai Kabupaten Langkat Sumatra Utara ini, jangan hal ini kamu anggap permasalahan ini sepele.”maka itu saya minta kepada pemilik usaha, tolong kamu hargai Ulama dan para Ustad yang ada di Kabupaten Langkat ini, jangan sampai Kabupaten Langkat ini kami bertindak Aksi, karena kami tidak mau Kabupaten Langkat ini di Kotori atau di nodai dengan Dunia Malam tegasnya.
( Sahyudi )