Tebingtinggi Sumut//mediatargetkasus.com.

Heboh! Emak – emak Tebing Tinggi Sumut, dan sekitarnya di saat bangun pagi, ketika hendak menghidupkan televisi, ternyata tidak ada program chanel/siaran nya, mereka menyangka TV nya yang rusak, ini pengakuan beberapa emak – emak yang tidak mau disebutkan nama nya saat di konfirmasi awak media yang beralamat Jln Gn Bakti LKMD Lingkungan 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumut, Senin Pagi (31/07/2023)
Padahal sebagian besar warga masyarakat Tebing Tinggi tidak mengetahui atau tidak paham bahwa pertanggal 30 Juli pukul 24.00 WIB, Pemerintah resmi menghentikan siaran TV Analog dan beralih ke siaran TV Digital sehingga harus menggunakan STB (Set Top Box) untuk mendapatkan program nya, Selasa 01/08/2023
Aturan mau pun kebijakan Pemerintah ini bukan saja berlaku untuk kawasan Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai Langkat, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi akan tetapi nantinya untuk di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan (STB) dari Pemerintah dapat di pastikan tidak ada masalah, yang menjadi pertanyaan warga yang belum mendapatkan bantuan (STB). Seperti warga masyarakat yang tidak mampu beli harus rela tidak menonton TV.
Hal ini juga yang harus menjadi perhatian khusus Pemerintah pusat, mau pun Pemerintah Daerah.
Apa lagi mereka menggunakan TV Tabung mungkin saja tidak mengetahui bagaimana cara untuk menghidupkan TV Digitalnya atau pun juga tidak sanggup untuk membelinya.
Sudah dapat di pastikan bahwa sebagian warga masyarakat khususnya di Sumatra Utara harus mengeluarkan uang berkisar antara Rp.150 Ribu hingga Rp.300 Ribu untuk membeli (STB) yang standar agar TV mereka bisa kembali di pergunakan, sementara di ketahui secara pasti oleh wartawan yang bertugas bahwa rata-rata hasil pendapatan warga khususnya di pelosok sangat miris dan di bawah garis kemiskinan, belum lagi di saat Ekonomi Indonesia yang baru saja pulih dari wabah Covid-19 yang baru saja berlalu.
( Iriadi )