Binjai Sumut//mediatargetkasus.com.

Diduga gelapkan uang arisan puluhan juta, seorang wanita berinisial EMD akan dilaporkan ke polisi oleh wanita berinisial PN. PN jengkel karena hasil kesepakatan tidak dipenuhi oleh EMD.
PN akan melaporkan EMD terkait arisan (jula-jula) bodong dengan total kerugian 25 juta.
“Kejadian itu berawal saat aku kerja di Malaysia bang, kawan ku yang di Malaysia ngajak aku ikut arisan tersebut dengan ketuanya dia (EMD) yang berada di Binjai, lalu bulan 1 tahun 2022 aku pulang ke medan, bulan 3 seharusnya giliran aku ucap PN yang narik uang jula-jula itu tapi gak dikasihnya, cuma dicicil dikit-dikit sampek aku kehabisan uang” katanya kepada Harianstar.com Rabu (13/9/2023).
PN menuturkan awal-awalnya lancar, namun lama kelamaan pembayaran itu menuai kendala macet mulai bulan 11 tahun 2022 dengan total 25 juta.
“Lalu setelah bulan 11 tahun 2022 hingga bulan 9 tahun 2023 ini tidak ada itikad baik dari dia (EMD) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut” ungkap Wanita berusia 34 tahun yang merupakan warga Mabar Hilir tersebut.
Merasa dirugikan, PN berencana akan melaporkan EMD ke Polres Binjai dalam waktu dekat ini.
“Apabila tidak ada itikad baiknya untuk membayar semua uang tersebut aku akan buat laporan resmi ke Polres Binjai” pungkasnya kepada Harianstar.com.
Sumber : Harianstar.com.
( Fery )