Tebingtinggi Sumut//Mediatargetkasus.com.

Dalam kegiatan rapat terbatas Presiden RI, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat paling tertinggi, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. Sehingga perlu adanya perhatian khusus dalam pemberantasan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara extraordinary.
Untu itu Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tebingtinggi melaksanakan giat razia pada hari rabu/27/09/23.

AKBP Alexander S Soeki S.SOS dalam konfrensi Pers mengatakan “
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh BNN Kota Tebingtinggi di beberapa tempat diantaranya Kos jalan Darat Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Biliyard jalan Patriot Kelurahan Tebingtinggi lama Kota Tebingtinggi. Kos Amarilis jalan Meranti Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang hilir Kota Tebingtinggi dan Kos Bagelen jalan aman Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Ujarnya “.
Alexander melanjutkan ” Dari lokasi tersebut BNN Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan tes urine terhadap 49 orang pengunjung diperoleh 5 orang yang positif menggunakan narkotika jenis Amphethamine/methamphetamine ( sabu )dan 1 orang positif thc/ganja. Sementara berdasarkan hasil penggeledahan lokasi dan penggeledahan badan terhadap ke 5 orang tersebut tidak di temukan barang bukti.

Sedangkan barang bukti non narkotika yang diamankan oleh BNN Kota Tebingtinggi dari hasil razia tersebut 3 unit smartphone dan alat hisap sabu.Tegasnya”.
Untk lebih lanjut ke 5 penyalahgunaan narkotika diamankan dan di bawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut”.
Diakhir konfrensi Pers Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S Soeki S.SOS menegaskan” Dengan hasil kegiatan razia penyalahgunaan narkotika ini, diharapkan mampu menurunkan tingkat penyalahgunaan narkotika maupun Peredaran gelap agar Kota Tebingtinggi menjadi Kota bersih dari narkotika. Ujarnya “.
( Ibnu Situmorang )