Kuasa Hukum korban penganiayaan meminta Oknum polres Langkat menangkap Anggota DPRD Langkat

oleh -329 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Langkat-sumut

Kasus penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbukan yang dilakukan pengusaha Galian C sekaligus oknum Anggota DPRD Langkat berinisil AS hingga kini masih berbuntut panjang. Rabu (25/10/2023)

Advokat :Maruli Tuah Saragih SH(kuasa hukum korban)



Padahal sudah di laporkan korban penganiayaan ke kepolres langkat dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023 lalu.

Korban Penganiayaan Muhammad Sahyan umur 44 tahun warga Dusun I Pertumbukan Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat hingga kini belum pulih kesehatannya dan masih melakukan cek kesehatan di rumah sakit Dr. Edi Binjai.

Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S, Sos saat di konfirmasi wartawan terkait perkembangan laporan korban mengenai kasus pemukukan yang dilakukan oknum anggota DPRD Langkat mengatakan ” Masih Dalam Proses” Ujarnya singkat. Selasa (24/10/2023)

Maruli Tuah Saragih SH dkk, selaku kuasa hukum pelapor dari korban saat diminta tanggapan oleh wartawan mengatakan jika kasus korban penganiayaan M Sahyan ke Polres Langkat, namun sampai saat ini pelaku belum juga di tangkap dan menurutnya mungkin karena pelaku adalah anggota DPR makanya polres Langkat mungkin takut untuk menangkapanya.

Beliau Meminta penyidik polres Langkat agar tidak tebang pilih menangani perkara dalam menindak pelaku tindak pidana karena akan berdampak mencederai rasa keadilan bagi masyarakat.

Adapun alasannya agar pihak penyidik Polres Langkat jangan pernah takut kepada siapapun kalau memang benar mereka bersalah dan melanggar hukum, cetusnya.(laporan Pardi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.