Mediatargetkasus.Com,BINJAI – Pihak Reskrim Polsek Selesai ( wilkum Polres Binjai ) Selasa tanggal (19/12/ 2023) sekira pukul 03.00 Wib bertempat Jalan Dusun Simpang Pekan Desa Selayang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat menerima laporan korban telah terjadi pencurian 1 (satu) Unit Mobil Pick Up L300 Warna Hitam,BK 8564 NF.
Keterangan yang dihimpun dalam kejadian tersebut yakni korban adakah
Mustamim (22 ) seorang Mahasiswa warga Dusun Simpang Pekan Desa Selayang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Kronologis kejadian, sekitar pukul 03.00 Wib, Pelapor atau korban sedang tidur di rumahnya tiba-tiba mendengar suara mesin Mobil Pick Up hidup, setelah mendengar suara tersebut Pelapor keluar dari rumah dan langsung melihat mobil miliknya tersebut sedang di bawa lari oleh dua orang laki laki yang tidak di kenal.
Melihat hal tersebut lalu Pelapor menjerit ” MALING – MALING ! ” dan meminta tolong serta mengejar mobil yang di bawa lari oleh kedua laki – laki tersebut dan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selesai.
Setelah mendapat laporan Piket Siaga Unit Reskrim Polsek melakukan Cek Tkp dan mendapat informasi pelaku kabur membawa 1 (satu) unit Mobil Pick Up L300 ke arah Desa Mancang Selesai.Kemudian Unit Reskrim Polsek Selesai bersama dengan pelapor dan warga Desa Selayang melakukan pengejaran terhadap mobil milik pelapor dan sesampainya di Desa Mancang, Mobil yg di bawa oleh pelaku tersebut menabrak tembok milik warga di Dusun Mawar Desa Selayang.
Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh petugas terhadap salah satu pelaku dengan identitas AS ( 23 ) warga Jalan Gunung Rinjani Gang Rambutan Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti
- 1 (satu) unit Mobil Pick Up Mitsubishi L300 pick up warna hitam Nomor TNKB BK 8564 NF.
Selanjutnya Personil Polsek Selesai dengan dibantu masyarakat kembali melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya dengan identitas Ar Als Kila Ar (40) warga jalan Sei Petani Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai pada sa’at dikejar lari ke arah perladangan sawit milik warga Desa Mancang.
Mendapat info keberadaan seorang pelaku lagi,sekitar pukul 10.30 wib disebutkan ada seorang laki laki dewasa sedang berada di belakang rumah warga dengan keadaan dagu luka robek dan mengeluarkan darah, selanjutnya warga setempat mengamankan pelaku
Kanit Reskrim Ipda Sukadi bersama unit Reskrim Polsek Selesai langsung mendatangi keberadaan pelaku yang berada dusun Mawar desa Mancang selanjutnya mengamankan pelaku serta memboyongnya ke Mapolsek Selesai guna di proses sesuai Hukum yang berlaku.
Kapolsek Selesai AKP Djoko Lelono,ketika dikonfirmasi Wartawan via Wa Rabu (20/12/2023) atas penangkapan terhadap kedua pria pelaku curanmor di wilayah tugasnya,membenarkannya,ujar Kapolsek ketika sedang mengikuti rapat di Mapolres Binjai.(Sahyudi)