Kapolres Binjai Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023

oleh -303 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 19 Second

Mediatargetkasus.com,BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K, gelar konferensi pers tentang kasus yang ditangani dan kasus menonjol tahun 2023 di Mapolres Binjai, jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat sore (29/12/2023)

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama polres Binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik.

Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama Tahun 2023. Yakni untuk penanganan kasus narkoba tahun 2023 dengan jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 172 Kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 211 orang, Perempuan sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti berupa Sabu : 1331,81 gram
Ganja : 14200,45 gram
Ekstasi : 5.325 butir

Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ,jumlah Kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 186 orang, Perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti yakni sabu : 494.47 gram
Ganja : 8235.06 gram
Ekstasi : 1991 ½ butir

Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus, tegas Kapolres.

Untuk penanganan kasus kasus kasus kriminalitas tahun 2023 yakni jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 kasus dan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 311 orang, perempuan sebanyak 23 orang.

Sedangkan untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022 yang lalu jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus dengan jumlah tersangka : laki laki sebanyak 792 Orang, Perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak jumlah 40 orang.

Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak : 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak : 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus.

Untuk Restorative Justice (RJ) pada tahun 2023 sebanyak : 402 kasus sedangkan Restoratife Justice tahun 2022 sebanyak : 145 kasus, maka untuk Restorative Justice mengalami kenaikan 257 kasus. Dan pengungkapan kasus menonjol sebanyak 7 kasus, semuanya sudah kirim JPU, ujar Kapolres Binjai.

Untuk penanganan kasus laka lantas tahun 2023, kasus laka lantas yang terjadi tahun 2023 sebanyak : 295 kasus, dengan rincian :
Meninggal Dunia : 66 orang, luka Berat : 1 Orang, luka Ringan : 376 Orang,kerugian Materi : Rp. 479,300,000.

Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 sebanyak : 299 Kasus, dengan rincian, meninggal Dunia : 74 Orang, luka Berat : 32 Orang, Luka Ringan : 404 Orang
Kerugian Materi : Rp. 605,000,000.

Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 4 kasus. Sedangkan restoratife Justice tahun 2023 sebanyak 109 kasus, untuk tahun 2022 restorasi justice sebanyak 143 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 34 kasus dibandingkan tahun 2022,” tambah Kapolres (Sahyudi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.