Kab.Ogan Ilir–Targetkasus.com
Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 menerima dana desa Rp. 789.773.000, dana desa tersebut diterima sekitar 3 tahap, berdasarkan laporan penggunaan nya yang disampikan oleh Kepala Desa ke Kementrian terkait bahwa dana desa tersebut digunakan untuk :
1.PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, Komputer (LAPTOP 1 UNIT DAN PRINTER 1 UNIT) Rp 12.000.000
2.Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (INSENTIF STAF ADMIN KEPENDUDUKAN) Rp 1.200.000
3.Pengembangan Sistem Informasi Desa, Terciptanya Sistem Informasi Desa (LAPTOP UUNTUK SAKIP DESA) Rp 12.000.000
4.PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (INSENTIF GURU PAUD) Rp 7.500.000
5.Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (BANTUAN PERLENGKAPAN SEKOLAH SISWA PAUD) Rp 59.802.950
6.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (INSENTIF KADER POSYANDU) Rp 3.600.000
7.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (LAYANAN POSYANDU PENCEGAHAN STUNTING) Rp 9.240.000
8.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (INSENTIF KPM) Rp 900.000
9.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JALAN USAHA TANI) Rp 30.000.000
10.Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (KEGIATAN PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TATA RUANG DESA), Rp 6.000.000
11.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll), Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (KEGIATAN KETAHANAN PANGAN) Rp 75.000.000
12.Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimtek Siskeudes) Rp 5.000.000
13.PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA, Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat, Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Penyuluhan Hukum) Rp 3.000.000
14.PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DANA DESA BULAN JANUARI S/D JUNI 2023) Rp 79.200.000
Selanjutnya terhadap dana desa tahap 2 dan 3 tahun 2023 Pemdes Tanjung Agung belum melaporkan penggunaan nya, padahal sesuai dengan regulasi yang ada wajib hukum nya Pemdes melaporkan pengunaan dana desa tersebut melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, hal ini agar publik dan Kementrian terkait dapat paham dikemanakan dana desa tersebut dialokasikan atau dana desa tersebut terindikasi korupsi dalam pengelolaan nya, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua LBHK-Wartawan, baru – baru ini.
Untuk tahun 2022 dana desa diterima oleh Desa Tanjung Agung yaitu Rp. 819.737.000, laporan pengunaan dana desa yang disampaikan oleh Pemdes Tanjung Agung ke Kementrian terkait digunakan untuk :
1.PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Makanan Tambahan untuk Kegiatan Layanan Posyandu Pencegahan Stunting) Rp 18.240.000
2.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif KPM) Rp 600.000
3.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
4.Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM dan TP2S) Rp 3.000.000
5.Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Desa Aman Covid-19) Rp 39.230.100
6.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD), Rp 6.000.000
7.Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa) Rp 5.000.000
8.PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, Komputer (Pembelian Laptop dan Printer) Rp 11.126.200
9.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa), Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Kegiatan Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs) Rp 14.318.500
10.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa, Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa (Insentif Staf Kios Administrasi) Rp 900.000
11.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) (Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa) Rp 3.000.000
12.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani) Rp 86.000.000
13.Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimtek Siskeudes) Rp 5.000.000
14.PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Januari s/d Desember 2022) Rp 82.800.000
15.PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Desa Aman Covid-19) Rp 42.003.400
16.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Perlengkapan Sekolah berupa Seragam Sekolah,Tas,Sepatu dll bagi Siswa PAUD) Rp 63.641.500
17.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Akses Lahan pertanian) Rp 129.000.000
18.PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Januari s/d Desember 2022) Rp 248.400.000
19.PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Makanan Tambahan untuk Kegiatan Layanan Posyandu Pencegahan Stunting) Rp 36.480.000
20.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif KPM) Rp 2.400.000
21.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 12.000.000
22.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Kegiatan Pengembangan RDS) Rp 3.000.000
23.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD), Rp 24.000.000
24.Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa) Rp 6.500.000
25.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll), Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) (Pembuatan Tong Sampah) Rp 23.996.600
26.PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa, Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa (Insentif Staf Kios Administrasi) Rp 3.600.000
27.PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA,Keadaan Mendesak. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan Januari s/d Desember 2022) Rp 331.200.000
28.PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Kesenian Rebana) Rp 19.470.800
Bahwa dari laporan pengunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas, hasil investigasi LBHK-Wartawan Ogan Ilir serta keterangan berbagai pihak diduga Kepala Desa buat laporan yang direkayasa alias data – data yang di laporkan tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya, ada yang di mark up jumlah nya, lalu ada juga kegiatan yang fiktif serta pemalsuan kwitansi dan atau faktur pembelian barang / bahan, akibat hal tersebut diduga negara dirugikan, maka dari itu lembaga Kami akan buat pengaduan / laporan dugaan korupsi dana desa tersebut ke Tipikor Polres serta Kejari setempat, hal ini agar menadi pem,belajaran bagi para Kades yang ada di Kabupaten Ogan Ilir tegas Bismar.
Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kades Tanjung Agung dikantornya, namun 2 kali mendatangi kantornya Kades tidak pernah ada ditempat, dikatakan oleh beberap orang yanga ada di kantor desa bahwa Kades lagi keluar.(Sumber anti korupsi)