Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Menindak Lanjuti berita terkait diduga PT BFI Finance Insonesia Tbk Cabang Rantauprapat melaporkan salah seorang Debiturnya (Konsumen) ke Polres Labuhanbatu IF Hutagaol warga Lingkungan Sibuaya Kelurahan Soeldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatra Utara dengan Laporan Polisi .LP R/LI – 28/III/Res.1.24/2024/Reskrim,22 Maret 2024. dengan Laporan tindak Pindana mengalikan Objek Jaminan Pidusia Satu Unit sepeda Motor Honda CRF Rabu 27/3/2024.
Atas Laporan tersebut Debitur merasa janggal dengan sampainya surat ketangan Debitur melalui Kepling Simpang Empat Padang Pasir Lingkungan Padang Pasir Kelurahan Soeldengan Yang Mana Debitur berdomisili di Lingkungan Sibuaya bukan Simpang empat ,di tambah lagi kejanggalan dari surat tersebut bukan Collektor atau Pihak dari PT BFI Finance indonesia TBK yang menyampaikan melainkan Kepling.
Bunyi surat dari polres Labuhanbatu tersebut menuduh Debitur mengalihkan Objek Jaminan Pidusia Satu unit sepeda motor Honda CRF ke pada orang lain (Penggelapan) ,tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama baik Debitur apa lagi dengan adanya surat pengaduan Polisi.
Dengan adanya tuduhan tersebut Debitur IF Hutagaol merasa di cemarkan Nama baiknya dan apa bila tidak terbukti tuduhan tersebut akan membuat pengaduan kembali atas pencemaran nama baik juga meminta APH polres Labuhanbatu untuk menindak tegas si pembuat Laporan Sesuai dengan Undang – undang Laporan Palsu dan pencemaran nama baik seseorang yang tidak terbukti Laporannya.
Dengan kesal IF Hutagaol menceritakan Kronologis Sampainya surat Loporan Polisi pada Awak Media” aku heran bang kenapa Kepling yang mengasih surat laporan itu mengapa tidak pihak PT BFI yang mengasih sama saya ,di tambah lagi ikut orang rumah (Istri) saya di laporkan sedangkan Sepeda motor itu atas nama saya ,jadi saya meminta sama Abang orang media tolong bantu saya untuk cari tahu atas dasar apa mereka mengadukan Saya ” terangnya.
Usai IF Hutagaol menerangkan kronologis Sepeda motor tersebut dan kronologis sampai Surat Laporan Polisi padanya Awak media akan coba investigasi terkait surat Laporan Polisi yang di buat polres Labuhanbatu atas Laporan PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.Laporan ( Julip ependi)
Kepada APH Tindak Tegas Sesuai UU Pembuat Laporan Palsu

Read Time:1 Minute, 38 Second