Kalimantan // mediatargetkasus.com
Menindak lanjuti pelaporan awak Media Mabes News.Com pada hari kamis,28-03-2024 yang telah mendatangi KAPOLDA beralamat di Jalan Komjen Dr.H.M Jasin, Bumi rahayu Kec.Tj.Selor, Kabupaten bukungan, Kalimantan Utara.awak media Media Mabes News Com di arahkan oleh Pak Bahtiar selaku perwira untuk melaporkan kembali Masalah tersebut ke Kapolres Nunukan.
Pada Tanggal 01-04-2024 Hari Senin Jam 09:40 pagi 4 orang dari awak Media Mabes News Com telah mendatangi kantor Kapolres Nunukan untuk melaporkan masalah pelecehan terhadap awak media/Wartawan dari Mabes News com.
Kedatangan 4 orang awak Media dari Mabes news Com disambut baik oleh BRIPTU MUHAMMAD NAUPAL FAUZAN. bertujuan untuk melaporkan Muhtar SH.M. Si.sebagai Kepala Dinas Pertanian yang melarang berbicara dan bertanya pada saat mediasi di kantor Dinas Pertanian masalah tentang lahan sengketa antara kelompok Tani dan perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) yang berada di wilayah perum seimanggaris Dan Candra juga yang sebagai Humas perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) mengatakan kalau mau berbicara harus membuka baju wartawan nya dan KTA nya
Pelaporan dari 4 orang awak media/Wartawan dari Mabes news com telah di Terima dan akan di proses lebih lanjut oleh penyidik Polres Nunukan.
4 orang awak media/wartawan dari media Mabes News Com merasa sangat puas hati dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh penyidik Polres Nunukan Briptu Muhammad Naupal Fauzan.walaupun harus menunggu selama 1 minggu untuk pemanggilan kembali terhadap 4 orang awak media dari Mabes News Com.
Laporan Samsul dan tim