Siak -Riau // mediatargetkasus.com
Baru sekira sebulan datangnya 4 orang persaudaraan yang diduga premanisme di PT TKWL wilayah hukum Polres Siak, berturut-turut dan beberapa mengalami korban penganiayaan bahkan ada yang 7 jahitan luka korban, masih belum ada tindakan hukum yang serius oleh Polres Siak.
Iya, baru lebih sebulan datangnya mereka itu di PT TKWL ini dan awal mereka datang, saya ingatkan langsung Asistennya bahwa mereka itu banyak kasus dari sana, yach saya tau la mereka karna sekampung dan hubungan keluarga saya ” jelas bapak Firman hulu kepada Asisten pada awal itu.
Sekira 2 minggu mereka datang di PT TKWL ini, korban penganiayaan pengeroyokan Farius gulo oleh kedua persaudaraan itu yang terjadi pada tanggal 7 Maret 2024 dan Farius gulo melapor ke Polsek namun di Polres di terima laporan nya sejak itu pada 8 Maret 2024, seakan dibiar-biarkan, kemudian terjadi yang korban lagi oleh mereka.
Setelah korban Farius dari tangan kedua bersaudara itu terjadi dan Pada 23 Maret 2024, terjadi korban lagi dua orang yaitu Tinu Hulu dan Boy Laoli dari tangan oleh 4 orang persaudaraan itu.
masing-masing korban membuat laporan ke Polres Siak, walaupun demikian sampai hari ini belum ada tindakan serius oleh Polres Siak.
Adapun satu orang di tahan pelaku oleh Polres Siak setelah kejadian pada tanggal 23 Maret, namun yang lainnya bagaimana.
Yang anehnya, setelah ditahan satu orang itu dan yang lainnya berencana pindah maka Farius gulo selaku korban juga, memberitahukan hal tersebut kepada Rivan Novriando selaku penyidik nya di Polres Siak, jawabnya menunggu surat perintah tugas dari Pimpinan.
Seminggu lebih setelah itu hingga pindah semua pelaku dari PT TKWL ntah kemana dipindahkan yang di jemput oleh sebuah mobil L.300 warna hitam BM.8427 AB, kepergian pelaku ini pun sudah kami beritahukan ke Polres Siak namun belum ada tindakan yang kami ketahui, jelas bapak Firman hulu selaku keluarga korban.
Hal kejadian penganiayaan ini mengherankan dan masing-masing Korban serta keluarga sangat kecewa sampai
Pergi pelaku dari lokasi kejadian walaupun laporan ke Polres Siak sudah sekian lamanya. ada apa sebenarnya dengan pihak perusahaan PT TKWL dan Kepolisian Polres Siak.?
Padahal ada saksi, ada photo dan vidio disaat kejadian itu dan sampai saat ini tanggal 8 April 2024 belum mendapat ke adilan ..pihak korban memohon kepada APH agar secepatnya menyelesaikan permaslahan ini.
Reporter : Agusman Hia