Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Kota dan Public Address di beberapa tempat publik dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Patroli yang terdiri dari 4 personel, Rabu 17 April 2024 dengan mengunjungi tempat – tempat yang Rawan dengan pelaku kejahatan Sabtu 20/4/2024
Patroli ini berlangsung mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai dengan menggunakan Ran R4 : 1 unit Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Rute patroli mencakup beberapa fasilitas umum, Jl. A.Yani (simpang Torpis), Jl. Wr. Supratman (simpang Kompi), Jl. H.Adam malik by pass, Jl. Gatot Subroto, Jl. Sisingamangaraja, Perumahan Bukit Hijau Rantauprapat, Lembaga Pemasyarakatan kls II A Lobusona Rantauprapat serta Jalinsum seputaran kota Rantauprapat daerah yang dianggap rawan kriminalitas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyampaikan tujuan utama dari patroli presisi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Tim patroli aktif berdialog dengan masyarakat sekitar dan memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk menjaga situasi kondusif.
Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kehadiran polisi jika terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu, menyambut baik kegiatan Patroli Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu ini sebagai wujud komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.Laporan (Julip Effendi)