Peranap-riau // mediatargetkasus.com
Kejadian sadis pada sabtu malam 20 April 2024 Penganiayaan pengeroyokan hingga korban mengalami luka berat, dilakukan oleh diduga pelaku anggota dari Bapak Eni selaku kepala rombongan (KR), “Terhadap diduga korban anggota Bapak Toni selaku kepala rombongan (KR) yang bekerja di tempat yang sama di divisi satu (1) PT SPP wilayah peranap, kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Diduga Pelaku Kembali Mendatangi Rumah Korban Sambil Membawa benda Sajam pada sabtu malam itu sekira pukul 11.15 wib setelah mati lampu PT SPP di divisi satu.
Berawal informasi dari Bapak Wena Hia selaku keluarga Korban menjelaskan kepada Athia selaku awak media bahwa Noitoloni alias Bapak Weni Hia dikeroyok dan dibacok, lalu ke puskesmas peranap dan ke RSUD Teluk Kuantan pada minggu 21 April 2024. kemudian Bapak Wena menyuruh Awak media datang ke RSUD Teluk Kuantan akan itu monitoring dan ketemu dengan korban pada Minggu 21 April 2024.
Pada selasa 23 April 2024, Pihak RSUD teluk kuantan mengatakan kepada korban sudah bisa pulang dan diperkirakan biaya sampai hari itu lebih kurang 5 juta rupiah, lalu istri korban mengabarin Bapak Toni selaku kepala rombongan kerja (KR) tiba-tiba tidak mau tanggung jawab tentang pembayaran uang pengobatan korban selaku anggotanya kerja, baik secara pinjaman ataupun secara lain bahkan menyesal karena terlanjur membayar biaya pengobatan sewaktu dari Puskesmas peranap. Ungkap Pak Toni (KR).
Selaku korban dan keluarganya merasa dilantarkan di RSUD Teluk Kuantan oleh bapak Sandi selaku mandor dan bapak Toni selaku kepala rombongan.
Awalnya mandor ini dan kepala rombongan sudah tahu bahwa kami tidak punya uang untuk biaya berobat, bahkan mereka yang bayar uang pengobatan dari Puskesmas Peranap sebelum dilanjutkan ke RSUD Teluk Kuantan. sudah berunding kami lebih dahulu; mandor dan kepala rombongan. “Jelas istri korban kepada awak media selasa 23 April 2024.
“Mandor pun anak kandung dari kepala rombangan kami, setelah transparan saya bahwa tidak punya biaya jika dilanjutkan ke RSUD Teluk Kuantan, maka mandor dan saya menepon kepala rombongan, kemudian mandor menyelesaikan biaya pengobatan di puskesmas dan mengarahkan mobil Ambulance dari Peranap mengantar kami ke RSUD Teluk Kuantan pada minggu pagi 21 April 2024 “jelas istri korban.
“Sewaktu di rumah sakit peranap, karena meragukan keadaan luka korban akan itu direncanakan membawa ke rumah sakit Airmole dan Kepala rombongan mengatakan setelah berunding dengan anaknya yang mandor, ke RSUD Teluk Kuantan saja karena dekat rumah kita di teluk kuantan, setelah sampai di RSUD, satu kali pun tidak jenguk kami kepala rombongan, padahal mereka yang nyuruh dan kami ini anggota kerjanya, tidak sebatas Tamu lagi, terus kemana kami mengadu dan yang akan bertanggung jawab terhadap kami.? tuturnya korban.
Sementara Korban dan sekeluarga tidak mempunyai BPJS apapun, dinilai seolah-olah kepala rombongan dan atau pihak PT tersebut mempekerjakan anggota tanpa mengutamakan BPJS ke anggotaan, seakan hanya butuh tenaga dan tahu hasil.
Adapun perhatian RSUD Teluk Kuantan kepada korban, Namun karena ada ketentuan peraturan tidak berlaku semua kejadian terhadap disetiap korban, karena ini korban penganiayaan, itu termasuk perbuatan secara pribadi, bukan karena sakit begitu. Papar oknum dokter RSUD Teluk Kuantan.
“Walaupun demikian, karena korban dinilai keluarga tidak mampu, Pihak dokter dan Humas di RSUD Teluk Kuantan sudah bagai upaya dan konfirmasi ke Bapak Toni selaku kepala rombongan, namun tidak membuahkan hasil. Akan itu pihak RSUD Teluk Kuantan pada Kamis 25 April 2024 membantu Itoloni Hia selaku korban dengan mempersilahkan pulang secara sukarela.
Athia pun selaku awak media ikut repot serepot mungkin atas hal ini bahkan Athia yang biayai makan keluarga korban selama di RSUD Teluk Kuantan dan setelah keluar dari RSUD, lalu korban serta menantu dan cucunya, mereka semua ke diaman Athia dan ntah sampai kapan hal ini.
Begitu juga Pihak Polsek Peranap, sempat 2 hari menantu korban di Polsek Peranap sampai Kanit Reskrim dari peranap ngantar ke RSUD Teluk Kuantan sambil mintai keterangan Itoloni selaku korban di ruang RSUD pada selasa 23 April 2024.
Berdasarkan kejadian ini, sudah banyak pihak turun repot sedangkan Bapak Toni selaku kepala rombongan, selain lepas tangan bahkan melontarkan kata-kata, MAUPUN WARTAWAN dan PENGACARA ngga bakal takut jika dituntut dia terkait yang kejadian ini terhadap anggotanya sendiri karena kejadian di luar kerja. Ucap Bapak Toni di RSUD Teluk Kuantan di hadapan istri korban sambil divideokan oleh menantu korban pada rabu 24 April 2024, dan di teruskan ke awak media video tersebut.
Herannya, mengapa Bapak Toni selaku KR mengatakan hal itu dengan menyebut Profesi wartawan dan Pengacara, ?
Athia pun selaku wartawan juga dan menanggapi ungkapan yang dilontarkan Bapak Toni selaku KR tersebut, sama hal ini menakut-nakuti profesi wartawan.
“Perlu diketahui pada UU No.40 tahun 1999 tentang pers setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat, menakut-nakutin, menghambat, menghalang-halangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana ketentuan BAB VIII pada pasal 18 ayat (1), pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta. Sedangkan pada pasal 4 berbunyi, “kemerdekaan pers dijamin sebagai Hak Asasi Warga Negara.
“Atas dasar Apa bapak Toni selaku KR sampai melontarkan kata-kata itu yang membuat melukai profesi wartawan, Athia pun selaku wartawan juga berharap agar mengklarifikasi hal tersebut sebelum melaporkan ke pihak berwajib.red
Kronologi kejadian keributan ini sejak minggu 21 April 2024, Athia mengkonfirmasi kepada Bapak Iptu Dodi selaku Kapolsek Peranap dan langsung direspon, lalu didalami penyelidikan oleh Bapak Yusmar selaku Kanit Reskrim dan selain ke TKP di divisi satu (1) PT SPP, kanit Reskrim datang juga ke RSUD Teluk Kuantan pada Selasa 23 April 2024 untuk mintai keterangan korban dan saksi, sekalian mengajukan Hasil Visum Korban.
Terjadinya keributan pada Sabtu malam 20 April 2024, awalnya dua orang laki-laki bernama OFE dan Agusman yang tidak dikenal sebelumnya, datang kediaman Noitoloni (korban) sekira pukul 21.00 wib, mereka bawa tuak suling sebotol Aqua dan satu M.150 dengan berkata, ” boleh ya kami minum disini karena musik ada speakernya sambil karaokean kami. Ucap mereka dan demi menghargai sebagai tamu, akhirnya dipersilahkan oleh Noitoloni dan sambil ditemaninya dari komunikasi, karaokean dan minum bersama tuak sebotol yang dibawa mereka tersebut. Jelas Noitoloni dan istrinya serta menantunya.
“Di antara yang datang ke dua tersebut ke rumah Korban, bernama OFE yang diduga Anak dari Kepala Romongan bernama Bapak ENI dan diduga selaku penjual tuak suling di divisi satu itu.
“Setelah dipersilahkan awal itu oleh korban selaku tuan rumah bernama Noitoloni, lalu OFE menyuruh lagi DAFIT mengambil lagi tuak suling kerumah penjual itu hingga berulang kali, walaupun di tegur oleh korban, namun masih saja OFE menyuruh DAFIT jemput lagi Tuak suling di rumah orang tuanya selaku penjual tuak suling.
Sempat di ingatkan oleh Noitoloni (korban), “ngga usah lagi lah ditambah tuaknya, ini sudah cukup, ini hanya batas penghibur dan mereka masih memaksakan pesan terus tuak suling hingga berulang kali.
“Saat itu sambil nyanyi dan joget bersama dan mereka berkata “mengapa seperti itu joketmu dan Noitoloni menanggapi, yang mana kesalahan terhadap joget saya?, Setelah itu semakin dinilai mereka bertingkah sampai berkata kepada Noitoloni, jika saja bukan orang tua kamu ini sudah kami hajar kamu malam ini, lalu Noitoloni tersinggung perkataan itu karena semua keluarganya ada dirumah itu serta menantunya, maka dikumpulkan semua kursi, kemudian menonaktifkan musik dengan mengusir mereka secara tidak langsung sekira pukul 11.00 wib apalagi waktu sudah larut malam dan lampu sudah waktunya mau dimatikan, lalu mereka pergi.
“Sekira beberapa waktu setelah mereka pergi lalu datang lagi menjadi tiga orang, diantaranya seorang yang bawa parang bacok sekira panjang se sikut tangan. jelas menantu dan istri Korban.
“Sekira pukul 11.15 wib mereka ngetok pintu dengan penuh arogan, “keluar kau Pak Weni alias Noitoloni sambil mecacimaki dan di tusuk-tusukkan parang itu di pintu kami. Kemudian sang Menantu bernama Mak Nawang membuka pintu, ” Agusman sempat melayangkan parang nya kepada Mak Nawang, lalu dihindar oleh Mak Nawang, akhirnya parang yang dilayangkan itu kenak ke pintu sambil berkata dengan nada tinggi, dimana bapakmu suruh keluar dan Mak Nawang menjelaskan, ” Bapakku tidak dirumah dan datang ibuknya istri korban berkata, ” apa-apaan kalian terhadap anakku, dia perempuan dan suamiku tidak dirumah, Apa masalah sebenarnya?
“Kemudian Noitoloni selaku korban terlihat didepan rumah tetangga keluar dari ruangan dan mereka datangi langsung melakukan tindakan, ” Agusman yang melayangkan parangnya kepada suamiku, lalu Agusman langsung lari dan dua orang memukul pakai tangan hingga suamiku jatuh saat itu, memang saat kejadian itu tidak begitu pasti bagian mana kena suamiku, samar-samar karena hanya ada lampu cahaya senter HP samaku karena lampu PT sudah mati duluan, ucap istri korban.
“Setelah jatuh suami datang menantu saya bernama pak Nawan sambil dilerainya, lalu pergi mereka dan tak lama kemudian pada datang orang banyak secara ramai-ramai yang tidak begitu kenal nama dan wajah karena malam dan mengarah ke suami saya dan kurang pasti apa yang mereka lakukan, lalu suami saya berdiri dan disitu ada dodos dan egrek tetangga kemudian alat itu dipegang oleh suamiku dan dihalangi oleh menantuku, dan suamiku langsung pergi ke belakang lewat dari rumah tetangga kami itu, langsung kami susul dan terlihat tetesan darah suami saya dari pintu belakang masuk kerumah kami dan setelah masuk ke ruangan bersimbah darah suamiku dan bawaan Emosi, lalu dihalangi oleh menantu dan akhirnya suamiku meninju jendela yang ada kaca hingga bertambah lukanya dibagian mata tangannya. jelas istri.
Noitoloni selaku korban mengaku karena pelaku sudah pada pergi, merasa kesal dan bawaan Emosi bahkan sempat megang egrek dan dodos yang ada di tempat kejadian itu, mencari parang juga dan tanpa menyadari meninju jendela rumah hingga mata tangan luka juga kena kaca,” jelas Korban.
Pada pagi kejadian itu minggu 21 April 2024 pukul 06.52 wib, Athia pun selaku awak media, menkonfirmasi kepada Pak Toni selaku KR mereka, dan mengaku bahwa korban masih anggotanya dan dijelaskannya bahwa Noitoloni (korban), masih baru di tempat pekerjaan itu, sedangkan diduga pelaku sudah lama dan masih ada hubungan keluarganya,” Jelasnya melalui sambungan telepon.
Melalui konfirmasi tersebut, Athia pun meminta Pak Toni untuk jumpa dengan tujuan sebagaimana mencari solusi terkait kejadian tersebut, Namun Pak Toni mengatakan belum bisa karena mau pergi ke PT TBS wilayah lubuk Jambi dan sejak itu beberapa kali Athia menelponnya lagi, Pak Toni tidak mau angkat lagi telpon Athia selaku awak media dan tidak di telpon balik hingga terbit berita ini, Jumat 26 Apri 2024.
Kemudian pada rabu 24 April 2024, Bapak Toni menjelaskan kepada istri korban dan menantu, bahwa yang diduga pelaku itu, saya kenal sekali dengan mereka, orang jahat mereka itu sekalipun ada hubungan keluargaku, kalau kutanya Bapakmu sudah berapa membunuh orang, kalau mereka itu tidak hanya cerita itu, dari kampung kukenal mereka itu dan sampai di Afd satu itu dan sekitarnya, ngga main-main itu memang orang jahat, maka ku ingatkan dulu sama bapakmu tapi bapakmu pun susah juga dibilang. Ucap pak Toni kepada menantu korban.
Atas keterangan bapak Toni tersebut di Nilai Pihak PT.SPP tersebut ataupun kepala rombongan (KR), menerima anggota ketenagaan Kerja secara asalan tanpa membedakan mana orang yang baik dan yang jahat, seakan asal tenaga kerja.
Atas hal kejadian ini, Kapolsek Peranap dan Kanit Reskrim serta anggota masih melakukan penyelidikan.(red)
Reporter : Athia/tim Riau