Sumbar // mediatargetkasus.com
Maraknya kegiatan petambangam emas tanpa ijin (PETI) masih tetap berlangsung di provinsi Sumatra Barat,hingga mencapai belasan unit menggunakan alat berat berbagai merk, hal tersebut tentu menimbulkan berbagai permasalahan baik dari segi hukum, sosial dan lingkungan hidup masyarakat, kabupaten solok Arosuka, provinsi Sumatera barat, minggu 5 Mei 2024.
Warga sekitar yang minta tidak disebut identitas mengatakan resah dan menyampaikan semenjak maraknya aktifitas PETI, masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan air bersih serta khawatir akan bahayanya merkuri adanya aktivitas PETI, hal ini mengancam kesehatan, tuturnya.
Sejak maraknya aktivitas PETI, air di rumah menguning, warga banyak yang batuk-batuk, ini kesannya, kok bisa di diamkan oleh APH Terkait, yang kapolres bilang sudah lama tutup, itu bohong, tulisnya oleh beberapa sumber via WA kepada Athia selaku awak media dan diantaranya menjelaskan bahwa sejak terbit berita PETI itu minggu lalu, Kapolres Arosuka pun diduga sibuk urus pindahnya, sambungnya.
Athia pun selaku awak media, Minggu lalu adapun konfirmasi kepada Kapolres solok Arosuka AKBP muari, S.I.K, S.H, M.H pada 20 April 2024 sudah lama tutup aktivitas tambang emas di wilayahnya,Tulisnya, saat konfirmasi via WA miliknya, setelah itu di tutupnya konfirmasi dengan memblokir no telpon awak media.
Sikap yang di tunjukkan Kapolres itu selain mengesankan ketidak nyamanannya, saat di konfirmasi terkait maraknya aktivitas PETI di wilayahnya atau ada kepentingan yang terusik, juga sangat kontradiktif dengan sikap yang ia tunjukkan beberapa waktu yang lalu dengan memblokir Nomor awak media saat konfirmasi terkait aktivitas PETI tersebut, di nilai seakan minder.
Bahasa Kapolres Arosuka membagikan nomor hp pribadinya (0852 1129 20**) di pemberitaan atau di beberapa WA grup, di nilai cuma pencitraan saja, pada hal sudah banyak masyarakat yang melapor tp tidak di gubris, diduga punya kepentingan dari aktivitas ilegal itu ucap beberapa sumber dari warga masyarakat Tempatan yang minta identitasnya di rahasiakan.
Berdasarkan informasi dan pantauan tim di lapangan setidaknya ada belasan unit alat berat yang aktivitas PETI di beberapa titik, di antaranya; rangkian luluih nagari simanau kecamatan tigo lurah terdapat 14 yunit excavator, di nagari supayang kecamatan payung sekaki terdapat tiga unit excavator, ini temuan pada Minggu 28 April 2024. sedangkan di sungai abu kecamatan hiliran gumanti masih beraktivitas dengan sejumlah alat berat, bahkan marajalela,”sambungya.
“Adapun salah seorang yang dikenal pemilik alat berat aktivitas PETI tersebut yaitu Andi cino 6 unit, Rustam mantan wali nagari 1 unit, Panghulu Kaciak 2 unit dan lainnya belum semua di kenal. Tulisnya sumber.
Sedangkan dikonfirmasi athia selaku awak media kepada J.hendrik Kapolsek hiliran gumanti via WhatsApp miliknya ; 0813 6338 54**, tulisnya pada 19 April itu, “Saya sakit Pak dan selama waktu itu hingga hari ini minggu 5 April 2024 belum ada memberi tanggapan apapun.red
Pertambangan adalah Fektor pemanfaatan sumber daya alam MIRBA yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, namun idealnya aktivitas pertambangan harus menerapkan prinsip penambangan yang baik dan benar sebab ada lingkungan yang harus dijaga supaya meminimalisir kerusakan. Untuk itu, sebuah penambangan harus memiliki ijin sesuai standarisasi pengelolaan limbah, apabila aktivitas pertambangan beroperasi tanpa izin atau ilegal dapat beresiko merusak lingkungan karena tidak memiliki standar yang ditetapkan.
Disampaikan oleh beberapa narasumber, warga masyarakat pun sangat berharap agar APH masing-masing wilayahnya tidak tutup mata saja apalagi sudah sekian tahun beroperasi aktivitas PETI menggunakan sejumlah alat berat tersebut,”imbuhnya.
Reporter : Athia