mediatargetkasus.com
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi soal polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang belakangan menjadi perdebatan. Menurut Ma’ruf Amin, biaya kuliah harus dipertimbangkan secara proporsional.
Hal ini disampaikan Ma’ruf Amin usai hadir dalam Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah (PEKSyar), dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Sulawesi Barat (Sulbar), Mamuju, Sulawesi Barat.
“Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (22/5/2024).
Menurutnya perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ma’ruf menilai biaya pendidikan tinggi yang mahal bakal menjadi hambatan signifikan.
Meski begitu, kata Ma’ruf solusi yang menginginkan agar pemerintah yang menanggung seluruh biaya pendidikan juga tidak mungkin untuk bisa diterapkan saat ini.
“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya),” ucap Wapres.
“Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” lanjutnya.
Evaluasi Kenaikan UKT
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.
“Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi,” ujar dia.
“Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini,” sambungnya
Sumber: liputan6.com
Wapres Ma’ruf Amin Soal Kenaikan UKT: Harus Proporsional Agar Tercapai Visi Indonesia Emas 2045
Read Time:1 Minute, 49 Second