Kepulauan Riau // mediatargetkasus.com
Ketua DPD LAMI Datok Agus Ramdah atau biasa di sapa sehari harinya Datok Agus Angkat bicara dengan maraknya rokok iligal yang tidak ada pita cukai alias tidak ada bandrol label pita cokai palsu iligal,
“Ketua LAMI Kepri Datok Agus mengatakan-Rokok ilegal terus menjadi permasalahan yang serius di Kepulauan Riau, khususnya di Tanjungpinang, Bintan, Lingga, dan Batam
Meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, namun peredaran rokok ilegal tersebut seolah tidak kunjung surut, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keseriusan pihak berwenang dalam menanggulangi masalah ini. tegasnya
Sambung nya lagi , Maraknya Rokok Ilegal; Di pasar-pasar tradisional hingga kios-kios kecil, rokok ilegal dengan harga murah mudah ditemukan
Rokok-rokok ini biasanya tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu, yang membuat harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok legal
Hal ini tentunya merugikan negara karena kehilangan potensi pendapatan dari cukai, sekaligus menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen akibat ketidakjelasan standar produksi rokok ilegal.
Penegakan Hukum yang Masih Lemah; Meski sering dilakukan operasi penertiban oleh Pihak Berwenang, hasilnya masih belum signifikan, imbuhnya
Beberapa kali penangkapan dan penyitaan dilakukan, namun jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang.
Kondisi ini memunculkan spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam bisnis ilegal ini, ungkap datok agus
Masih yang sama datok agus mengatakan, Dugaan adanya “setoran” atau suap kepada pihak berwenang agar aktivitas tersebut tetap berjalan semakin memperkuat kecurigaan tersebut.
Datok Agus Ramdah, menyuarakan
seruan keras kepada pihak berwenang di tingkat pusat untuk segera turun tangan dan tidak menutup mata dalam pemberantasan rokok ilegal yang semakin meresahkan
Datok Agus Ramdah menekankan perlunya tindakan yang lebih serius dari pemerintah pusat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau
“Kami tidak bisa terus menerus menghadapi masalah ini sendirian. Pihak berwenang pusat harus segera turun tangan dan menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela di daerah kami,” ungkap datok agus ramdah
Menurut Datok Agus, selama ini upaya penegakan hukum di tingkat daerah belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini secara tuntas
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan langsung dari pihak pusat untuk memberikan dukungan, baik dalam bentuk sumber daya maupun teknologi, guna memberantas jaringan distribusi rokok ilegal yang sudah sangat terorganisir.
Datok Agus juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya kemungkinan pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam bisnis rokok ilegal ini
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik peredaran rokok ilegal ini. Dugaan adanya setoran atau suap untuk melancarkan bisnis ini harus diselidiki dengan serius,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakjelasan dan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang bisa menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya akan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum
LAMI Kepri berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya cukai bagi pembangunan negara juga harus ditingkatkan
Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait untuk memastikan setiap upaya penegakan hukum berjalan efektif dan efisien.
“Keberhasilan dalam memberantas rokok ilegal tidak hanya bergantung pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Kami berharap pihak berwenang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi yang luas kepada masyarakat,” tutup Datok Agus Ramdah.
(Mhd)