Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Kisruh terkiat proyek pembangunan PAMSIMAS dilingkungan Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, Kepala Kelurahan Urung Kompas inisial RMAAR dan oknum aparatur sipil negara yang bertugas dikantor Kecamatan Rantau Selatan inisial ASS meminta uang dengan istilah meminjam uang kepada Ketua Pokja PAMSIMAS Kelurahan Urung Kompas Ahmad Afandi Ritonga. Adapun uang yang diminta oleh Lurah RMAAR sebesar Rp 7 juta rupiah dan pegawai Kecamatan ASS Rp 20 juta rupiah.
“Tanahkan dihibahkan oleh ASS, ternyata ASS meminta uang bertahap tahap mencapai sebesar Rp 20 juta. Dan, begitu juga Lurah Urung Kompas meminta uang Rp 7 juta rupiah. Padahal, waktu itu pembangunan PAMSIMAS itu belum lagi selesai pembangunan, anggaran sudah dipinjamin dan sampai saat ini uang yang mereka pinjam satu sen pun tidak ada dipulangkan. Bagaimana lah saya tidak rugi”, kata Ketua Pokja PAMSIMAS Ahmad Afandi Ritonga kepada wartawan dikediamannya, kemaren.
Sebab, diketahui pembangunan PAMSIMAS di Lingkungan Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan itu, bersumber dari.bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2022 lalu sebesar Rp 400 juta rupiah.
Namun, dari hasil investigasi awak media dilapangan dan keterangan dari warga lingkungan Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas, menyebutkan bahwa, PAMSIMAS tersebut setelah selesai dibangun sampai saat ini, 2024 air sanitasi yang bersumber dari air sumur bor PAMSIMAS, airnya tidak dinikmati warga masyarakat yang ada di sekitar lingkungan Kebun Jambu.
“Airnya tidak ada kami nikmati, karena air dari PAMSIMAS itu tidak ada masuk kerumah warga dilingkungan ini pak. Terkait, pipa air yang dipasang ada, kecil itu pak. Yang pipa besar ngk tau, ngk pernah warga menikmatinya”, ucap warga lingkungan Kebun Jambu jujur dan polos kepada wartawan.
Terpisah, Ketua Pokja Ahmad Afandi Ritonga menyebutkan, bahwa, sebab PAMSIMAS itu rusak, akibat banyak terutang dipanglong . Lain lagi lurah dan asn Kecamatan meminta uang.
“Bagaimana tidak tumpur pembangunan PAMSIMAS itu pak. ASS pegawai Camat itu, sebagai pelaksananya didalam pembangunan PAMSIMAS itu, tidak jujur dan banyak bahan yang hilang sewaktu pembangunan PAMSIMAS. Malah saya menanggung utang di panglong, lain lagi bahan bahan material yang kerap hilang seperti semen, besi dan pintu PAMSIMAS. Bagaimana mau bagus “, kata Ahmad Afandi Ritonga kepada wartawan.
Menurut Ahmad Afandi Ritonga selaku Ketua Pokja PAMSIMAS tersebut, bahwa terkait PAMSIMAS itu sudah serah terimakan kepada Kepala Kelurahan Urung Kompas RMAAR. “Sudah serah terima itu pak. Artinya, yang bertanggung jawab adalah Lurah. Lurah saja tidak membayar hutang nya tujuh juta rupiah “, pungkas Ketua Pokja PAMSIMAS Ahmad Afandi Ritonga.
Mirisnya, Kepala Kelurahan Urung Kompas RMAAR sewaktu dikonfirmasi mengatakan, si pegawai Kecamatan ASS yang salah. Dan, terkait pinjaman Lurah Urung Kompas 7 juta tersebut. “Lima juta nya yang saya minta bukan tujuh juta “”, akui Lurah.Laporan (Julip Effendi)