Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Diminta kepada inspektorat Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Suwarno.
“Kita meminta dan juga berharap kepada Kepala Inspektorat Pemkab Labuhanbatu untuk segera melakukan pemeriksaan pejabat Kepala desa Pematang Seleng yaitu Suwarno terkait penggunaan belanja anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023. Karena, kita duga disitu ada temuan yang merugikan keuangan negara “.
Demikian diungkapkan Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dariter Ritonga, kepada wartawan, Jumat (14/06/2024) di Rantau Prapat.
Menurut Dariter Ritonga, bahwa adanya temuan indikasi dugaan kerugian keuangan negara dalam penggunaan Dana Desa tersebut, terdapat pada item belanja bidang Pertanian, Peternakan dan bidang bencana alam serta bidang anggaran mendesak Desa Pematang Seleng tahun anggaran 2022 dan 2023.
“”Anggaran itu mencapai milyaran rupiah dalam kurun dua tahun. Sebagai contoh, hasil konfirmasi kepada warga yang berdomilisi didesa Pematang Seleng, tahun 2022 dan 2023 tidak ada bencana alam didesa tersebut tapi anggarannya ada. Kedua, tentang ternak milik desa, itu dimana lalu dana mendesak, itu untuk apa “”, ungkap Dariter Ritonga.
Makanya, sambung Dariter lagi, kepada inspektorat Pemkab Labuhanbatu agar segera turun ke Desa Pematang Seleng dan periksa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Pematang Seleng tersebut demi menyelamatkan uang negara.
“”DPD Tipikor Indonesia tetap akan lakukan pemantau dan chek and richek atas penggunaan dana desa tersebut. Dalam waktu dekat ini DPD Tipikor Indonesia akan layangkan surat laporan hasil investigasi kita di Pematang Seleng. Maka, kita minta dulu, agar inspektorat Pemkab Labuhanbatu melakukan tugas dan fungsinya sebagai tindakan serta pengawasan lebih lanjut “”, jelasnya.
Terpisah, Kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu. saat hendak dikonfirmasi dikantornya, Jumat (14/06/2024), Kepala desa Suwarno diduga lari dari pintu belakang kantor Kepala desa Pematang Seleng. Sebab, saat wartawan datang kekantor Kepala desa Pematang Seleng, staf pegawainya yang menerima wartawan didepan kantor, mengatakan , pak Kepala desa ada itu didalam, lagi ada tamunya dari Polsek Bilah Hulu. Dan, terlihat tamu itu adalah Kanitreskrim Polsek Bilah Hulu dan tamu lainnya. Selang satu 45 menit kemudian, beberapa orang tamu Kepala desa itu keluar dari ruangan Sekretaris desa, terlihat Kanitreskrim Polsek Bilah Hulu juga turut keluar.
Mirisnya, Kepala desa tidak terlihat keluar dan sewaktu dikonfrimasi kepada Pegawai desa yang turut bersama keluar dari ruangan itu tadi dan enggan sebut namanya hanya berkaoskan BPD dengan nada sedikit seperti dibuat binggung, menyebutkan, bahwa pak Kades tadi dah keluar bersama tamu tamu tadi.
Eehh, ternyata pejabat Kepala desa Pematang Seleng Suwarno diduga lari dari pintu belakang kantor desa tersebut. sehingga tidak dapat dikonfirmasi terkait tentang penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023 dimaksud tersebut.Laporan (Julip Effendi)
Inspektorat Periksa Kades Pematang Seleng Terkait Penggunaan Belanja DD 2022 Dan 2023.
Read Time:2 Minute, 15 Second