Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Adanya sumber informasi yang diperoleh awak media dilapangan yang menyebutkan bahwa anggaran operasional para Kader BKKN sebagai Kader KB dan aparatur sipil negara (ASN) pusat yang ditempatkan didaerah Kabupaten Labuhanbatu sebagai Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ditempatkan di Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Labuhanbatu tersebut, dan menerima dana operasional yang bersumber dari anggaran Pisat setiap bulannya menerima sebesar Rp 110 ribu rupiah.
Namun, belakangan ini sejak tahun 2023 uang peruntukan operasional bagi Kader TPK Kecatamatan dan Kelurahan serta Desa Kabupaten Labuhanbatu dana operasional para Kader tersebut diduga disunat di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu sebesar sepuluh ribu rupiah per kader TPK BKKBN pusat tersebut.
“” Kamikan para kader TPK BKKBN status asn pusat Dan, gaji kami semua dari pusat, namun untuk dana anggaran operasional dan honor dan bantuan lainnya berada di Dinas P2KB. Dan, dana operasional kami satu bulannya seratus sepuluh ribu rupiah perbulannya persatu orang asn Kader TPK.
Namun, yang kami terima hanya seratus ribu rupiah, coba orang bapak pertanyakan dahulu kepada P2KB dan kordinator TPK Kecamatan, untuk apalah yang sepuluh ribu rupiah itu dipotong, biar jelas “”, kata sumber kader TPK di Kecamatan, yang bermohon nama mereka dirahasiakan, kemaren.
Menurut kader kader TPK BKKBN pusat itu ada ratusan kader yang statusnya asn pusat di Kabupaten Labuhanbatu. Dan, mereka para kader bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.
Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya.
“”Namun, kenapa lah dana operasional kami yang satu bulannya seratus sepuluh ribu itu dipotong sepuluh ribu perbulannya. Untuk apa coba “”, tuturnya.
Terpisah, pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu berulang kali dikonfirmasi melalui Kepala bidang KB P2KB ibu FY, tidak pernah berada dikantor Dinas P2KB Labuhanbatu. Dan, saat dikonfirmasi melalui Hanpdhone selularnya, Kabid KB P2KB Labuhanbatu FY, enggan ketemu dengan wartawan.
Padahal, FY sebagai Kepala bidang yang langsung menerima anggaran operasional dari pusat yang diperuntukan kepada para kader TPK BKKBN pusat itu setiap bulan dan tahunnya itu, Senin (17/06/2024 menjawab konfirmasi wartawan melalui nomor dihandphone genggamnya seraya menuliskan, “” Baik pak bsk sy tunggu bpk di Bet nomo ja 11″”, sebut FY melalui pesan sms WharAaps nya.
Ironis, tampa sebab, FY membatalkan pertemuan untuk komfirmasi tersebut, Selasa (18/06/2024) dengan alasan yang tidak jelas.
Padahal, wartawan hanya ingin minta penjelasan dan leterangan tentang dugaan pemotongan dana operasional para kader sebesar sepuluh ribu rupiah perbulan tersebut.Laporan (Julip Effendi)