Tebingtinggi-Sumut // mediatargetkasus.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) polres Tebing tinggi, polda sumatera utara melaksanakan patroli skala besar besaran untuk memberantas pelaku kejahatan 3c (curat, curas, dan curanmor) ,apel persiapan patroli ini digelar dilapangan polres Tebing tinggi pada Senin 24 juni 2024 tepat pukul 20 wib .
Kapolres Tebing tinggi AkBp Andreas luhut jaya Tampubolon, S.ik, m.kp, melalui kabag Ren polres Tebing tinggi, Kompol Anjas asmara Siregar, S.sos, m.h, bersama panwas polres Tebing tinggi, Iptu Tahi samosir, SH, menekankan pentingnya kegiatan ini dapat menciptakan Lingkungan yang aman dan kondusif, patroli ini diadakan adalah dalam rangka preventif, untuk mengantisipasi kejahatan serta menciptakan rasa aman ditengah masyarakat
Ujar kompol Anjas asmara siregar.
Adapun patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tebing tinggi : Sprin/1577/Vl/Huk.66/2024, tertanggal 24 juni 2024 yang dipimpin Kompol Anjas asmara siregar, dengan melibatkan personil polres Tebin tinggi dan jajaran polsek diwilayah hukumnya dan patroli ini dibagi menjadi 2 tim.
Tim petama(1)
Wilayah hukum polsek Tebing tinggi
Wilayah hukum polsek dolok merawan
Wilayah hukum polsek padang hulu.
Tim dua(2)
Wilayah hukum polsek padang hilir
Wilayah hukum polsek Bandar khalipah
Wilayah hukum polsek Rambutan.
Dalam kegiatan operasi ini petugas mengamankan delapan unit kenderaan sepeda motor roda dua yang melanggar aturan, petugas langsung melakukan penilangan, dan tiga pengendara yang dicurigai menggunakan jenis narkoba, saat ini ketiga orang tersebut dibawa kepolres untuk dapat menjalani tes urin dengan hasi negatif.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi menunjukkan bahwa kegiatan patroli berakhir pukul 23.30 wib,dengan situasi aman dan kondusif.
Polres Tebing tinggi tetap berkomitmen dalam menjaga Kantibmas dan memberi rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.
Kiranya kepada masyarakat diminta untuk tetap selalu waspada dengan situasi saat ini, jika ada yang mencurigakan dapat segera melapor kepada pihak petugas kepolisian setempat.
Pewarta (IBNU SITUMORANG)