Forkopimda Se Kabupaten Labuhanbatu Tidak Mampu Berantas Perdagangan Dan Peredaran Narkoba

oleh -1263 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara terindikasi tidak mampu memberantas penjualan serta peredaran dan transaksi barang haram narkoba jenis shabu shabu diseluruh daerah se Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, perdagangan, penjualan, transaksi serta pengedaran narkoba terutama jenis shabu shabu diwilayah hukum daerah se Kabupaten Labuhanbatu dan kota Rantau Prapat bukanlah rahasia umum dimata seluruh lapisan masyarakat.

Dimana jelas terlihat perdagangan transaksi narkoba jenis shabu shabu tersebut bebas diperjual belikan kepada warga masyarakat, baik orang dewasa maupun anak remaja turut terlibat membeli yang diduga mengkomsumsi Narkoba jenis shabu shabu tersebut tanpa ada halangan ataupun larangan dan bebas.

Menanggapi maraknya peredaran narkoba se Kabupaten Labuhanbatu yang dapat merusak anak bangsa Indonesia khususnya daerah Kabupaten Labuhanbatu,
Ketua lembaga pengawas lembaga negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Hasanuddin Hasibuan SH, mengungkapkan rasa prihatin atas maraknya peredaran Narkoba.
“”Kok susah betul brantasnya ya, patut kita pertanyakan, kok banyak kali barangnya… kenapa aparat tidak dapat mencium sumbernya, kalau pemakai dan pengedar MKios tersebut, itu juga korban, kok bisa masuk, padahal segala lini diawasi dan diduga oknum-oknum telah main mata, atau perintah presiden itu hanya sekedar lipstik..?, cari biangnya jangan korbannya”, ujarnya kepada team  wartawan  Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (05/07/2024).

Mirisnya, forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se Kabupaten Labuhanbatu terindikasi pembiaran dan tidak mampu melakukan pencegahan, serta memberantas dan melarang juga menutup lokasi titik yang terdapat perdagangan serta transaksi peredaran narkoba jenis shabu shabu tersebut se Kabupaten Labuhanbatu. Yang dapat merusak jiwa dan mental anak bangsa tersebut hanya demi meraup kepemtingan sepihak.

Seperti di kelurahan padang bulan kecamatan rantau utara, dikelurahan lobusona ujung bandar jalan baru jalinsum kecamatan rantau selatan, kelurahan kota rantau prapat pindoan, kelurahan kampung baru kecamatan rantau utara, kelurahan perdamean kecamatan rantau selatan, desa lingga tiga kecamatan bilah hulu, kelurahan padang matinggi kecamatan rantau utara, desa kampung padang kecamatan pangkatan, desa pondok batu aek nabara kecamatan bilah hulu, kota negeri lama kecamatan bilah hilir, desa tebing linggahara kecamatan bilah barat, sei berombang kecamatan panai hilir dan negeri lama kecamatan panai tengah dan se Kabupaten Labuhanbatu. Laporan (J.E)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.