Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya yang tidak kenal kompromi terhadap peredaran narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal berhasil mengungkap kasus narkoba, menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah MLS alias Lokot(32), seorang laki-laki yang tinggal di Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan KTP, sehari-hari pelaku bekerja serabutan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku MLS alias Lokot antara lain 6 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 96 gram bruto, tisu warna putih, sebuah kaleng rokok Surya Gudang Garam, sebungkus tisu wajah, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah pot bunga, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan Kronologis penangkapan dimulai pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2024, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di TKP, tim menemukan 6 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu yang dibalut dengan tisu yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor tersangka dan di dalam sebuah pot bunga di rumahnya.
Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Asam Jawa. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus ke Desa Asam Jawa. Saat diperjalanan menuju Desa Asam Jawa , pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali. Karena tidak mengindahkan peringatan tersebut, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Julip Effendi)