Banyuasin // mediatargetkasus.com
Desa Muara Padang Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 834.153.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Muara Padang ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
• Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Guru Ngaji) Rp 2.400.000
• Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Paud) Rp 3.000.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD)Rp 11.000.000
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelengaraan posyandu Makanan tambahan ) Rp 10.358.000
• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelengaraan Informasi Publik Desa ( Poster Desa ) Rp 4.500.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 17.852.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penyusunan Epdeskel) Rp 3.830.000
• Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Penyelengaraan Musyawarah Desa) Rp 10.100.000
• Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan APBDes Induk) Rp 11.330.000
• Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisai Tahap I) Rp 3.830.000
• Pengembangan Sistem Informasi Desa, Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pengadaan HP) Rp 8.950.000
• Terciptanya Sistem Informasi Desa (Langanan Jasa internet) Rp 2.400.000
• Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningakatan Produksi Pertanian) Rp 51.250.000
• Peningkatan kapasitas kepala Desa, Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Seminar / workshop Kepala Desa) Rp 5.000.000
• Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimtek Penyusunan Tata Naskah ( Sekdes dan kaur TU ) Rp 13.200.000
• Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Peningkatan Kapasitas BPD ( Keterwakilan Perempuan ) Rp 7.600.000
• Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat, Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum ) Rp 5.790.000
• Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Preventif Penyalahgunaan Dana Desa) Rp 5.735.000
• Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Memperingati HBI Isra Miraj dan Maulid Nabi) Rp 4.650.000
• PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesk, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penanganan Keadaan Mendesak ( BLT ) Rp 54.000.000
Lalu, laporan Kepala Desa Muara Padang ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
• Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Guru Ngaji) Rp 4.800.000
• Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Paud) Rp 6.000.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD) Rp 11.000.000
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelengaraan posyandu Makanan tambahan ) Rp 20.786.000
• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Posyandu) Rp 2.895.000
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Rembuk Stunting) Rp 2.480.000
• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelengaraan Informasi Publik Desa ( Poster Desa ) Rp 4.500.000
• Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan jalan Desa) Rp 42.973.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 24.852.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penyusunan Profil Desa) Rp 5.510.000
• Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penyusunan Epdeskel) Rp 5.830.000
• Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif, Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Pemutahiran Data SDGS) Rp 6.290.000
• Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyelengaraan Musyawarah Desa) Rp 4.340.000
• Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Penyelengaraan Musyawarah Desa) Rp 10.100.000
• Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan APBDes Perubahan) Rp 4.780.000, Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan APBDes Induk) Rp 13.330.000
• Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa (Pengelolaan Administrasi dan Investarisasi Desa) Rp 4.460.000
• Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisai Tahap II) Rp 3.830.000
• Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisai Tahap I) Rp 3.830.000
• Pengembangan Sistem Informasi Desa, Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pengadaan HP) Rp 8.950.000
• Terciptanya Sistem Informasi Desa (Langanan Jasa internet) Rp 2.400.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pemeliharaan Gedung) Rp 29.180.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Dukungan Sarana Dan Prasarana Olahraga) Rp 12.700.000
• Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) Rp 16.960.000
• Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas) Rp 11.000.000
• Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat, Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum ) Rp 5.790.000
• Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Preventif Penyalahgunaan Dana Desa) Rp 5.735.000
• Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Pengunaan Dana Desa) Rp 5.140.000
• Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Memperingati HBI Isra Miraj dan Maulid Nabi) Rp 4.650.000
• Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Memperingati Hut RI) Rp 26.650.000
• Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Sedekah Kampung atau atau dat istiadat Desa) Rp 17.500.000
• Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningakatan Produksi Pertanian) Rp 51.250.000
• Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningkatan Produksi Tobaru) Rp 10.000.000
• Peningkatan kapasitas kepala Desa, Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Peningkatan Kapasitas Kepala Desa) Rp 13.980.000
• Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Seminar / workshop Kepala Desa) Rp 5.000.000
• Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimtek Penyusunan Tata Naskah ( Sekdes dan kaur TU ) Rp 13.200.000
• Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Peningkatan Kapasitas BPD ( Keterwakilan Perempuan ) Rp 7.600.000
• PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penanganan Keadaan Mendesak ( BLT ) Rp 81.000.000
Selanjutnya, laporan Kepala Desa Muara Padang, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
• Terselenggaranya Administrasi PBB (Pendataan Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan) Rp 5.776.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penyusunan Profil Desa) Rp 6.510.000
• Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penyusunan Epdeskel) Rp 6.830.000
• Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif, Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Pelatihan DTKS) Rp 7.660.000
• Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Pemutahiran Data SDGS), Rp 6.290.000
• Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif (Pelatihan Web Site Desa) Rp 7.660.000
• Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Penyelengaraan Musyawarah Desa) Rp 7.080.000
• Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Penyelengaraan Musyawarah Desa) Rp 10.100.000
• Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Dokumen RKPDes) Rp 4.730.000
• Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan APBDes Perubahan) Rp 4.780.000
• Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan APBDes Induk) Rp 14.330.000
• Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa, Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa (Pengelolaan Administrasi dan Investarisasi Desa) Rp 5.460.000
• Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisasi Tahap III) Rp 3.830.000
• Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisai Tahap II) Rp 3.830.000
• Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan Laporan Realisai Tahap I) Rp 3.830.000
• Pengembangan Sistem Informasi Desa, Terciptanya Sistem Informasi Desa (Pengadaan HP) Rp 8.950.000
• Terciptanya Sistem Informasi Desa (Langanan Jasa internet) Rp 2.400.000
• Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (BIaya kordinasi Pemerintah Desa) Rp 10.000.000
• Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Penanganan Keadaan Mendesak 3 %) Rp 3.000.000
• Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Guru Ngaji) Rp 7.200.000
• Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Paud) Rp 9.000.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD) Rp 11.000.000
• Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Penyelengaraan posyandu Makanan tambahan ) Rp 43.280.000
• Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Posyandu ( Pengisian Data ) Rp 4.450.000
• Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Posyandu) Rp 2.895.000
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Rembuk Stunting) Rp 2.480.000
• Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Penyelengaraan Informasi Publik Desa ( Poster Desa ) Rp 12.500.000
• Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan jalan Desa) Rp 45.323.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 24.852.000
• Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Rehap RTLH 5 Unit) Rp 49.695.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pemeliharaan Gedung) nRp 29.180.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Dukungan Sarana Dan Prasarana Olahraga) Rp 12.700.000
• Pembinaan PKK, Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK) 16.960.000
• Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Pelatihan Linmas) Rp 16.465.000
• Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat, Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum ) Rp 5.790.000
• Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Preventif Penyalahgunaan Dana Desa) Rp 5.735.000
• Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi Pengunaan Dana Desa) Rp 5.140.000
• Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa, Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Memperingati HBI Isra Miraj dan Maulid Nabi) Rp 18.389.000
• Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Memperingati Hut RI) Rp 26.650.000
• Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan SEBUMPA ( Seni Buadaya Muara Padang ) Rp 10.000.000
• Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Sedekah Kampung atau atau dat istiadat Desa) Rp 19.500.000
• Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningakatan Produksi Pertanian) Rp 51.250.000
• Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningkatan Produksi Peternakan) Rp 6.000.000
• Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningkatan Produksi Tobaru) Rp 10.000.000
• Peningkatan kapasitas kepala Desa, Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Peningkatan Kapasitas Kepala Desa) Rp 13.980.000
• Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Seminar / workshop Kepala Desa) Rp 5.000.000
• Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Bimtek Penyusunan Tata Naskah ( Sekdes dan kaur TU ) Rp 13.200.000
• Peningkatan kapasitas BPD, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Peningkatan Kapasitas BPD ( Keterwakilan Perempuan ) Rp 7.600.000
• PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Penanggulangan Bencana, Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Kegiatan Penangulangan Bencana) Rp 10.000.000
• Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Penanganan Keadaan Mendesak ( BLT ) Rp 108.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Selatan, diduga Kepala Desa Muara Padang, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, Sabtu (13/7).
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Muara Padang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
Tahap 1 tahun 2023 :
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD) Rp 11.000.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 17.852.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningakatan Produksi Pertanian) Rp 51.250.000
Tahap 2 tahun 2023 :
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD) Rp 11.000.000
• Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan jalan Desa) Rp 42.973.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 24.852.000
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pemeliharaan Gedung) Rp 29.180.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Dukungan Sarana Dan Prasarana Olahraga) Rp 12.700.000
Tahap 3 tahun 2023 :
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa, Halaman dan Area Parkir Kantor (Pernimbunan Tanah Merah halaman Kantor ( SDD ) Rp 22.000.000
• Rehabilitasi/Peningkatan Bangunan (Rehab Pelapon Ruang Rapat Kantor ( SDD ) Rp 30.500.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pembutan Pagar dan Pemeliharaan Taman Paud) Rp 23.660.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Pengadaan Permainan PAUD) Rp 11.000.000
• Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan jalan Desa) Rp 45.323.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Galian saluran Tersier) Rp 29.972.000
• Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Normaslisasi Saluran tersier) Rp 24.852.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pemeliharaan Gedung) nRp 29.180.000
• Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Dukungan Sarana Dan Prasarana Olahraga) Rp 12.700.000
• Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Peningkatan Produksi Tobaru) Rp 10.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi, menyerap dana desa sekitar Rp.645 juta lebih diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang didudga di markup dan hasilnya asal jadi, outpunya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Sumatera Selatan, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Muara Padang, yaitu sekitar Rp.1.180.272.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Muara Padang, yaitu Rp.839.691.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Muara Padang ke Tipikor Polres Banyuasin, dan Polda Sumsel , berikut ke Kejari Banyuasin, dan Kejati Sumsel, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Muara Padang, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Muara Padang, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(sumber media antikorupsi)