Muba-Sumsel // mediatargetkasus.com
Aksi demo di desa muara merang kecamatan Bayung lencir kabupaten muba,Rabu (31 Juli 2024),ratusan massa dari dua Desa muara merang dan desa MANGSANG telah berkumpul di Depan pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.pws/klk.
Masa dari desa muara merang dan desa Mangsang sudah beberapa kali melakukan aksi demo dan telah beberapa kali melakukan mediasi namun gagal tanpa kesepakatan dan masyarakat pun menolak untuk melakukan mediasi kembali
Ketua forum masyarakat Desa Muara Merang jumeri mengatakan untuk Aksi Demo kali ini Masyarakat Dua Desa Muara merang dan Desa Mangsang tidak mau lagi untuk mediasi,karena hanya buang buang waktu, bahkan beberapa kali di lakukan Mediasi selalu mengecewakan masyarakat tak pernah tercapai kesepakatan, selalu di beri janji janji karet
Bahkan untuk aksi demo kali ini masyarakat membuat surat kesepakatan apabila massa mau bubar , pihak pihak yang terkait harus mau menandatangani peryataan itu,kalau tidak massa dua Desa akan tetap bertahan
Bahkan masyarakat sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang memutus lampu dan tidak boleh menyambung arus di perusahaan,padahal hanya satu lampu kok di putus tutup jumeri.
Handi Wijaya perwakilan dari masyarakat Desa Mangsang mengatakan kalau perusahaan dan juga pihak pihak yang terkait mempunyai itikat baik tolong tanda tangani surat kesepakatan itu,kalau sudah di tanda tangani kami langsung bubar,karena masyarakat sudah kapok dengan janji janji di atas kertas yang tanpa ada penyelesaian tutup Handi Wijaya
Rohiman selaku masyarakat Desa muara merang sangat kecewa dengan sikap yang diambil perusahaan atau pun pemerintah selama ini yang seakan akan tidak bekerja,sudah lima tahun pak kami hanya di beri janji janji karet kalau perusahaan mau kami bubar maka perusahaan harus tanda tangani peryataan itu,dan juga agar aparat benar benar netral tutup Rohiman .
Aksi demo ini juga di penuhi oleh ibu ibu yang tangguh selalu hadir tak kenal waktu baik siang atau pun malam,menurut Rombiya kami minta agar perusahaan memberikan hak plasma kami,kami merasa Aneh seluruh perusahaan yang ada di sini Ado Galo plasma nyo tapi kenapa PT.PWS ini dak katek Ado apo ini?tutup Rombiya.
Harapan masyarakat,’kenapa pihak perusahaan atau pun pemerintah nggak mau tanda tangan,kami masyarakat hanya minta jaminan,kalau perusahaan minta waktu ya kami kasih lagi yang penting ada limit nya,andai perusahaan nggak menepati ya kami baru turun klaim lahan dan manen sawit,,itu juga bukan penjarahan karena ada dasar undang undang nya nya yaitu,20% dari lahan yang di kelola perusahaan di berikan kepada masyarakat,inti nya masyarakat berharap pihak penegak hukum harus netral dan jangan ada keberpihakan dan jangan mau di bentur kan sama kami'(Laporan Erwin MTK)