Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Seketaris Jendral Dewan Pimpinan Daerah Tim investigasi Tindak Pidana Korupsi ( Sekjen DPD Tipikor) Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Mora Tanjung menuding Inspektorat dan PMD Kabupaten Labuhanbatu Korupsi terbukti banyaknya Desa Yang sudah di periksa ternyata Seluruhnya Piktif seperti Desa Pematang Seleng ,Desa Pondok Batu,Desa Sai Pagantungan dan juga PJ Desa Pondok Batu sudah di periksa Terkait Dana Silfa Tahun 2021 – 2023. Jumat 16/8/2024
Desa Pematang Seleng ,Desa Pondok Batu dan Desa Sai Pegantungan yang kata Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga ketika di komfirmasi Tim DPD Tipikor Indonesi menjawab “Sudah di periksa ” Katanya.
Dengan adanya Bukti – bukti yang ada kinerja kepala Desa Pematang seleng Terkait Dana Desa yang diduga seluruh pekerjaan sub bidang Pertanian dan peternakan serta Bidang Tata ruang semuanya Fiktif ,Desa Sai Pegantungan Pekerjaan Sub Bidang Tata Ruang bahagian Pengerasan di dua tempat Lingkungan Desa sai Pegantungan ,Desa Pondok Batu diduga Pekerjaan Sub Bidang Pertanian Peternakan Fiktif dengan adanya Investigasi kelapangan Tim DPD Tipikor di Desa Pondok Batu juga himpunan Informasi dari Kepala Dusunnya ,bahwanyanya bantuan tersebut tidak ada,di tambah lagi PJ Desa Pondok Batu Irwansyah Ritonga yang sekarang Kabid keuangan di Kantor Kecamatan Bilah Hulu telah Memakai Dana Silfa Tahun 2021 sebesar 162 juta ,sampai saat ini belum di kembalikan.
Anehnya ketika Awak Media mencoba mengkomfirmasi Sekjen DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Mora Tanjung mengatakan Inspektorat dan PMD Labuhanbatu secara berjamaah Korupsi Dana Desa.
Mora Tanjung” semua yang di katakan Inspektorat sudah di periksa itu bohong terbukti temuan di Desa Pematang Seleng ,Desa sai Pegantungan dan Desa Pondok Batu juga terkait Dana Silfa Yang di pakai Irwansyah Ritonga belum juga di kembalikan Kata Kepala Desa Pondok Batu Ester Carli Panahatan Siringo – Ringo ketika saya komfirmasi melalui WhatsApp nya.
Lanjutnya” Kalau PMD sendiri banyak nya Bimtek yang di lakukan sampai – sampai 12 kali dalam setahun dan kalau di perkirakan Satu Desa mau 7 sampai sepuluh juta per 75 Desa ,tapi nyatanya Tidak ada satu pun Desa yang ada di kabupaten Labuhanbatu ini maju baik itu di bidang pertanian,Perternakan bahkan Bumdesnya sendi banyak yang tidak jalan ,jadi apa gunanya Bimtek itu ,kalau di bukalah Bimtek itu sebenarnya di duga untuk membuat setoran kepihak – pihak tertentu seperti yang di ucapkan salah satu kepala Desa yang kami Komfirmasi,saya berharap kepada KPK RI atau BPK RI agar memeriksa kepala Desa ,inspektorat dan PMD” ucapnya dengan tegas.(Julip Effendi)