Lingga-Kepulauan Riau // mediatargetkasus.com
Rabu, tanggal 21 Agustus 2024 Sekira Pukul : 07.00 Wib, Telah terjadi kecelakaan Tunggal Sepeda Montor satu orang korban meningal Dunia, Kejadian Kecelakaan Laka Lantas tersebut di Jalan umum Jl. Mutiara Sekop Darat dekat kios air galon isi ulang Yan Qua Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga. Kepri. Rabo/21/2024.007:00.Wib
Kendaraan yang terlibat Laka Lantas tersebut Sepeda Motor Yamaha Xeon BP 4392 LH warna hitam, Identitas Pengemudi Sepeda Motor Yamaha Xeon BP 4392 LH, warna hitam Nama indentitas Teduh Primandaru Umur : 14 Tahun
Ttl : Dabo Singkep, 01-05-2010
Jenis Kelamin Laki-laki
Agama : Islam, Pelajar,
“Kejadian Pada Hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024 Sekira Pukul 07.00 Wib. telah terjadi Laka Lantas Tunggal di Jalan Umum Jl. Mutiara Sekop Darat tepatnya dekat air galon isi ulang Yan Qua.
Menurut keterangan saksi mata Rosman Aris pada saat datang dari arah SMA Negeri 1 Singkep menuju arah JNE pada saat itu cuaca hujan deras.
Sepeda Motor Yamaha Xeon BP 4392 LH warna hitam yang dikendarai oleh Teduh primandanu datang dari arah JNE menuju arah SMA Negeri 1 Singkep dengan kecepatan sedang ingin menyalip kendaraan yang berada di depannya,
Namun dikarenakan cuaca hujan dan jalan licin sehingga Sepeda Motor Yamaha Xeon BP 4392 LH yang dikendarai korban slip/lepas kendali mengakibatkan korban terjatuh bersama kendaraannya,
Dan saksi Rosman Aris yang datang dari arah berlawanan tidak sempat untuk menghindar kendaraan korban yang dalam posisi melintang jalan mengakibatkan Rosman Aris ikut terjatuh bersama Sepeda Motor Yamaha Scorpio BP 2110 LD warna hitam yang dikendarainya.
Kemudian korban Teduh primandanu dibantu warga dan dibawa ke RSUD Dabo untuk penanganan medis. Sesampainya di RSUD Dabo korban Saudara Teduh primandanu tidak dapat di selamatkan,
Korban mengalami luka lecet dan pendarahan dimulut ( MD )
Sedangkan Rosman Aris mengalami luka lecet di siku tangan kanan, luka lecet di lutut kaki kanan dan luka jahitan di pelipis kanan.
Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Abdurahman mejelaskan Hinbuan kepada Masyarakat dan pelajar pengguna jalan yang mengendarai kendaraan Supaya berhati-hati saat mengendarai kendaraan terutama pada saat hujan turun dan setelahnya jalan dalam keadaan licin.
Bila hendak mendahului menyalip kendaraan didepannya perhatikan dengan seksama, sudah aman baru boleh menyalip.
Saat mengendarai kendaraan bermotor Wajib menggunakan Helm Standar SN untuk keselamatan diri sendiri, Bila menggunakan Helm Hendaknya tali pengaman dalam keadaan Terpasang baik,
Kepada orang /Wali supaya tidak mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor yang masih dibawah umur(Belum berumur 17 tahun). Dan Perhatikan kelengkapan kendaraan dalam keadaan lengkap. ungkapnya Kasat Lantas IPTU Abdurahman
(Mhmmd)