Labuhanbatu-sumut
Oknum kondektur PT Kerata Api Indonesia (KIA) Provinsi Sumatera Utara inisial RTDU alias R, diduga telah tipu warga Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan nilai uang sejumlah Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta).
Korban adalah keluarga inisial P, 53 tahun dan istri inisal Nir, 46 tahun serta anak kandungnya inisial A,25 tahun.
Menurut keterangan dari Nir, ibu kandung dari A, warga Kelurahan Aek Paing itu kepada wartawan media ini, Minggu (22/09/2024) membeberkan, bahwa keluarga mereka ditipu mentah mentah oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara inisial R tersebut, dengan nilai uang Rp 110.000.000 ( Seratus sepuluh juta).
Diungkapkan Nir, bahwa oknum Kondektur PT KAI Sumut itu, pada tahun 2023 lalu, menawarkan pekerjaan di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. “”Ada penerimaan pegawai bagian Mesinis Kereta Api. Kalau mau, bisa saya masuk kan ke Stasiun PT KAI di Medan dan dijaminnya akan lulus di PT KAI tersebut “, ucap Nir ibu kandung A Korban.
Masih keterangnan Nir, selanjutnya oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara inisial R tersebut meminta uang untuk keperluan mengurus anaknya inisial A itu melamar ke PT KAI.
“Pertama dia oknum Kondektur R itu minta panjar Lima puluh juta (Rp 50.000.000). Dan, selang berapa bulan kemudian dia minta Lima puluh juta (Rp 50.000.000) lagi, lalu yang terakhir dia oknum Kondektur R itu minta Sepuluh juta (Rp 10.000.000). Bukti kwitansi dan uang tranfes lengkap, ini pak. Namun. anak saya si A yang mau masuk kerja tidak kunjung dipanggil oleh PT KAI, sudah satu tahun lebih. Artinya, dia itu menipu kami pak “”, ucap Nir, ibu kandung A.
Korban A, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, menurut si A, ianya pernah dibawa ke Medan oleh oknum Kondektur PT KAI inisial R. “Saya di Medan, dites oleh oknum Kondektur inisial R, dengan materi materi diatas kertas, hanya itu saja “, terangnyam
Keluarga P dan Nir, hanya berharap agar oknum Kondektur PT KAI inisial RTDU alias R tersebut sesuai janjinya, mau mengembalikan uang kami sejumlah Seratus sepuluh juta tersebut. Sebab, sesuia perjanjian, bila anak kami si A tidak jadi masuk kerja sebagai pegawai Mesinis di PT KAI Sumatera Utara, uang kami Seratus sepuluh juta itu dikembalikan kepada kami. “”Itu ada perjanjiannya dan bukti kwitansi uang dan tranfes uang kepada oknum Kondektur inisial R tersebut “, kata Nir dan A.
Disisi lain, oknum Kondektur PT KAI inisial R saat dihubungi wartawan media ini melalui Hp selularnya, R mengakui kebenaran keterangan dari keluarga korban A. Dan, oknum Kondektur R berjanji ingin mengembalikan uang yang gagal masuk pegawai PT KAI tersebut senilai Seratus sepuluh juta itu kepada Nir, ibu kandung korban A.
“Saya minta tempo dua bulan lah pak. karena uang saya tidak ada lagi, saya dan keluarga mau jual tanah pak e, setelah tanah kami ini terjual, saya janji mengembalikan seluruh uang tersebut kepada keluarga ibu Nir dan bapak P itu lho pak e. Mohon saya dikasih waktu tempo pak “, ucap oknum kondektur PT KAI inisial RTDU tersebut kepada wartawan media ini. Dan, minta nama serta fhotonya berpakai Dinas Kondektur PT KAI jangan di Publikasikan.(Julip Effendi)