Labuhanbatu-sumut
Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang penting karena menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia yang merupakan amanat UU No 35 Tahun 2024 pada Pasal 27 Ayat 6.
Peranan CSR tersebut dibahas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu 25 September sampai dengan selesai.
“Peran dunia usaha dalam kebijakan, produk, dan berkontribusi dalam pemenuhan anak melalui tanggung jawab sosial CSR didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CSR juga didukung organisasi seperti Unicef dan Save The Children,”kata Tuti k
Menurut Tuti, menjaga potensi anak sangat penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, dan penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlu ditingkatkan kualitas dan mendapatkan perhatian lebih dari semua masyarakat.
“CSR diharapkan dapat terus mengguga kepedulian dan peran aktif perusahaan atau pelaku bisnis agar peduli dalam pemenuhan hak anak yang mendorong terbentuknya di Labuhanbatu, dan merupakan percepatan implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan anak Indonesia,”katanya.
Tuti memastikan, lewat CSR, sinergi dunia usaha dengan program pemerintahan dapat sejalan. Pemkab Labuhanbatu semakin kompak dan bersinergi dalam pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak. Sehingga, anak-anak di Labuhanbatu menjadi insan yang sehat, cerdas, dan ceria.
“Harapan saya di akhir kegiatan ini, bapak ibu peserta pembahasan program CSR perusahaan sudah memiliki grand design upaya pemenuhan hak anak,”katanya.
Dilson sisi, Rusdi Michael Perangin-angin Sp MM selaku tim KLA berharap, rapat ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pembahasan CSR dan dapat di implementasikan dalam kegiatan terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja masing-masing.
“Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,”tutupnya sampai berita ini di turunkan Minggu 29/9/2024.