Langkat, Sumatera Utara, mediatargetkasus.com – Warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Aksi warga ini berhasil mengamankan sekitar 4 ton BBM jenis solar dan pertalite yang diduga ilegal.
Penggerebekan ini dipicu oleh keresahan masyarakat sekitar atas aktivitas pengoplosan BBM di gudang tersebut. Selain kekhawatiran akan potensi kebakaran, warga juga merasa praktik ini berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Langkat.
Seorang warga yang berada di lokasi, namun enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pada Mei 2024 sempat terjadi kebakaran hebat di gudang pengoplosan BBM di Dusun Suka Maju, Desa Karang Rejo. Setelah kebakaran tersebut, gudang diduga dipindahkan ke Dusun Sukajadi, lokasi penggerebekan saat ini.
“Gudang ini bisa menampung puluhan ton BBM setiap harinya. Bahkan, kami sering melihat truk tangki milik BUMN yang keluar masuk gudang ini,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Penggerebekan oleh warga juga sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh. Mereka membuka paksa pagar besi yang terkunci dari dalam untuk memasuki gudang.
Di dalamnya, warga menemukan sebuah mobil pickup berisi 120 jeriken berisi BBM oplosan yang diduga siap diedarkan. Selain itu, terdapat beberapa tangki dan alat pengoplosan BBM.
Setelah penggerebekan, warga langsung melapor ke pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Stabat pun segera datang untuk mengamankan lokasi. “Polisi meminta warga untuk menyerahkan temuan ini ke Polres Langkat,” kata seorang warga.
Namun, tidak ada satu pun pekerja yang berada di lokasi saat warga masuk. Mereka diduga melarikan diri dari belakang gudang ketika warga mulai merangsek masuk. Pemilik gudang yang berinisial R serta seorang pengelola bernama Z juga tidak terlihat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti dari hasil penggerebekan warga.
“Pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, Polres Langkat menerima barang bukti dari warga berupa dua unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BK 8519 AE dan BK 8856 XP. Di dalamnya ditemukan 65 jeriken berisi pertalite sekitar 2,5 ton,” jelas AKBP David.
David menambahkan bahwa barang bukti tersebut diserahkan warga dari sekitar Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Karang Rejo. Saat ini, Polres Langkat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mencari asal-usul BBM dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akan terus mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini. Kami juga masih menyelidiki siapa pemilik dan sumber BBM ilegal ini,” pungkasnya.
(Redaksi)