Pematangsiantar, mediatargetkasus.com – Sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba, Polsek Siantar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Nelson Aritonang, SH melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi, Jumat (15/11/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek AKP Nelson Aritonang mengungkapkan, operasi GSN ini dilakukan di tiga titik yang telah diidentifikasi, yaitu Eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara; Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara; dan Lorong 7 depan Gudang Botot Dalantahoras di Jalan Bahtongguran Ujung, Kecamatan Siantar Utara.
Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk mendukung penuh agenda nasional dalam memberantas narkoba.
“Pelaksanaan kegiatan GSN ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah kami.”
“Namun, dari hasil penggerebekan, kami tidak menemukan indikasi kegiatan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi-lokasi yang disasar,” jelas AKP Nelson Aritonang.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Polsek Siantar Utara yang didukung penuh oleh masyarakat sekitar.
Meski tidak menemukan bukti aktivitas peredaran narkoba, Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan wilayah Siantar Utara bersih dari narkoba.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Siantar Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung program strategis pemerintah dalam pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.