Diduga mengatas nama kan koprasi oknum preman melakukan pungli**

oleh -10817 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

MUBA//mediatargetkasus.com

Dengan mengatas nama kan koprasi dan izin koprasi oknum preman melakukan pungli di tempat masakan minyak ilegal refenery di desa tanjung dalam kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.

Seorang pria bernama Paisol pengurus koperasi parindo melakukan pungli di tempat masakan minyak mentah ilegal refenery dengan mengatas nama kan koprasi yang menurut dia resmi dan punya payung hukum.

Tapi setelah kami lihat dan kami pelajari izin koprasi yang mereka miliki untuk produsen hasil pertanian menjual beli hasil pertanian dan pertambangan emas yang beralamat Wilayah Kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat dan di terbitkan oleh notaris atas nama Ade wirdatus sopyah S.H., M.Kn.,akte notaris no 53 ber alamat di kabupaten Kuningan provinsi Jawa Barat.

Kalau mereka memang benar dan legal minimal ada SK dari menteri ESDM dan SKK migas itu baru benar untuk mengelola minyak dan gas bumi dan ada kontrak kerja sama yang jelas dari pihak pemerintah dan swasta.

Bukan untuk diduga pungli di tempat masakan minyak mentah ilegal refenery di kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.

Suda jelas jelas melenceng dan tidak sesuai dengan aturan dan izin koprasi yang mereka miliki.

Dan menurut narasumber yang informasinya dapat di percaya Paisol setiap masakan yang mereka rekrut menjadi anggota mereka harus mengikuti aturan dengan menyumbang dana sebesar Rp 16 juta rupiah (16,000,000) per masakan alasan nya untuk modal beli minyak mentah hasil pengeboran sumur ilegal drilling.

Dan setiap mereka yang di bek.up di buatkan KTA entah itu KTA apa kita belum jelas.

Serta ada lagi pungutan wajib setiap bulan kalau memang benar kejadian ini kami masyarakat kecamatan keluang khusus nya kabupaten Musi Banyuasin.

Meminta kepada pihak-pihak terkait terutama APH yang ada di kabupaten Musi Banyuasin khususnya Kapolsek Keluang dan Kapolres Muba serta Kapolda Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas dan langkah langkah Hukum.

Untuk segera menertibkan oknum dan koperasi parindo yang diduga di salaguna kan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kalau perlu cabut izin koprasi yang meresa kan ini bila perlu beku kan izin nya kalau perlu kami akan buat laporan ke kemetrian koperasi usaha kecil dan menengah !!!

sumber media lensa sumatera .com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.