PT.SPR ATAU PT.ATM GROUP YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI HGU DI DESA TELANG DI BACKUP OLEH OKNUM DPRD MUBA

oleh -601 Dilihat
oleh
0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

Musi Banyuasin// mediatargetkasus.com 09 Maret 2025.yang mana pada tahun 2004 PT SPR membuka hutan kawasan dengan menanam pohon sawit tanpa konservasi,yang lebih tepat nya lagi PT SPR ini merusak daerah aliran sungai( DAL)
dengan cara menanami pohon sawit nya di bibir sungai Berau, sungai Selaro Hutan konservasi nya pun di tebangi semua tanpa ada sisa sehingga di pinggir sungai gundul ketika mereka buka lahan mau penanaman pohon sawit nya pada tahun 2004,

Yang lebih parah nya lagi PT SPR ini yang sekarang jadi PT ATM GROUP,banyak membuat parit gajah di perbatasan kebun karet warga sangat dalam,jika ada orang terperosok masuk galian parit gajah mereka,bukan tidak mungkin bisa celaka, alasan mereka kenapa membuat parit gajah lahan- lahan pinggir batas -batas kebun mereka dengan alasan bahwa lahan dapat beli masyarakat desa Telang,dan masyarakat desa simpang bayat dengan perjanjian ada plasma untuk masyarakat nya,

PT SPR yang juga disebut sekarang PT ATM GROUP sampai saat ini menurut informasi diduga belum memiliki hak guna usaha (HGU),selain itu yang paling penting PT SPR atau nama lain PT ATM GROUP ini juga diduga dibackup oleh seorang oknum DPRD kabupaten Musi Banyuasin,yang mana Oknum DPRD kabupaten musi banyuasin ini sangat berpengaruh karena sudah dua kali menjabat sebagai DPRD kabupaten Musi Banyuasin, sesuai fakta dilapangan PT SPR atau PT ATM GROUP ini tidak memiliki hak guna usaha (HGU) dan juga PT SPR sangat banyak bermasalah dengan lahan garapan nya,

PT SPR atau PT ATM GROUP banyak merampas lahan masyarakat,mereka hanya berjanji – janji saja untuk mengganti hak- hak masyarakat tersebut,selain merampas hak- hak masyarakat lahan-lahan yang PT SPR atau PT ATM GROUP tanami pohon sawit itu ada sebagian hutan lindung, dilihat dari bukti dilapangan dalam lahan garapan PT SPR atau PT ATM GROUP masih banyak tonggak kayu ongklen,bahkan masih ada pohon kayu ongklen yang masih hidup di tengah lahan garapan PT SPR atau PT ATM GROUP ini

Harapan kami dari Ormas kemasyarakatan GRIBJAYA PAC KECAMATAN BAYUNG LENCIR,kepada pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar kira nya turun kelapangan dan tindak lanjuti salah satu Oknum DPRD kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat membackup PT SPR atau PT ATM GROUP ini.DPRD ini yang kami tahu ada pegang beberapa perusahaan di wilayah kerja nya sebagai dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten musi banyuasin,bukan nya melayani dan melindungi masyarakat nya,malah ini mengintimidasi masyarakat yang lahan nya di rampas oleh PT SPR atau PT ATM GROUP ini

Laporan: ARWANI
KABIRO MTK MUBA

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.